Jakarta, BusinessNews Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengirimkan Surat Peringatan (SP) Tertulis Kedua kepada Facebook atas penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh pihak ketiga.
Kementerian Kominfo dalam keterangan persnya, yang dipublikasikan Selasa (10/4/2018), menyatakan bahwa SP II itu memuat peringatan kembali kepada Facebook Indonesia untuk memberikan konfirmasi dan penjelasan mengenai penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh aplikasi pihak ketiga yang menggunakan platform Facebook.
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan.
Media sosial itu juga diminta memastikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Facebook sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kewajiban memenuhi standar yang dimuat dalam beleid tersebut.
Berkaitan dengan aplikasi atau fitur yang dikembangkan oleh pihak ketiga, Kementerian Kominfo meminta Facebook untuk segera memberikan hasil audit atas aplikasi dan fitur yang dikembangkan mitra Facebook.
Laporan audit diperlukan untuk menakar dan mengukur potensi permasalahan yang timbul akibat aplikasi dan fitur yang dikembangkan mitra Facebook, termasuk bagaimana penggunaan data pribadi yang diambil oleh mitra Facebook.
Kementerian Kominfo menyatakan telah menemukan informasi tambahan perusahaan yang modusnya diduga mirip Cambridge Analytica, seperti CubeYou dan AgregateIQ. Aplikasi dalam bentuk kuis dan tes kepribadian itu berpotensi digunakan untuk penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook Indonesia.
Kementerian Kominfo sebelumnya sudah mengirim SP I pada 5 April 2018. Surat tersebut berisi permintaan jaminan perlindungan data pribadi, memberikan hasil rencana audit aplikasi dan fitur yang dikembangkan oleh mitra, serta menutup aplikasi atau fitur kuis tes kepribadian yang berhubungan dengan kasus Cambridge Analytica.
Meski Facebook sudah mengirim 2 surat jawaban resmi atas 3 surat yang dilayangkan Kementerian Kominfo, tapi pemerintah menilai penjelasan yang disampaikan masih kurang memadai dan belum menyertakan data yang diminta.
Seperti diketahui, Cambridge Analytica adalah lembaga konsultan media yang membantu tim kampanye Donald Trump dalam Pilpres AS pada 2016. Facebook mengungkapkan ada 87 juta data pengguna media sosial itu yang bocor, termasuk di Indonesia, dan kemungkinan dibagikan secara tidak patut kepada Cambridge Analytica.
Pada Selasa (10/4) waktu setempat, CEO Facebook Mark Zuckerberg menghadiri rapat dengar pendapat dengan Kongres AS di Washington untuk memberikan keterangan mengenai kebocoran tersebut.
