TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

IHSG Tertekan, Investor Pasar Modal April 2026 Bertambah 1,74 Juta

Nurdian Akhmad
5 May 2026 | 15:18
rubrik: Ekonomi
IHSG Naik Terbatas

Ilustrasi laju saham. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan jumlah investor pasar modal domestik pada April 2026, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berada dalam tekanan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan jumlah investor bertambah 1,74 juta hanya dalam satu bulan.

“Sehingga secara total jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 26,49 juta atau tumbuh 30,06% secara year-to-date,” ujar Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2026 OJK di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, pertumbuhan ini menunjukkan basis investor domestik semakin kuat dan menjadi penopang penting stabilitas pasar di tengah volatilitas global.

Di sisi lain, IHSG ditutup di level 6.956,80 pada akhir April 2026 atau terkoreksi 1,3% secara bulanan dan melemah 19,55% secara year-to-date. “Pergerakan pasar saham masih dipengaruhi tingginya ketidakpastian global dan volatilitas pasar keuangan,” jelasnya.

Meski demikian, kondisi likuiditas pasar tetap terjaga. Rata-rata bid-ask spread tercatat rendah di level 1,33 kali. “Ini menunjukkan bahwa likuiditas pasar saham domestik masih cukup baik di tengah tekanan yang ada,” kata Hasan.

Di pasar obligasi, kinerja justru menunjukkan penguatan. Indonesia Composite Bond Index (ICBI) naik 0,74% secara bulanan ke level 436,38, didukung aliran dana investor asing.

“Investor non-residen mencatat net buy sebesar Rp8,8 triliun di pasar SBN secara month-to-date,” ujarnya.

Sementara itu, industri reksa dana juga mencatatkan kinerja positif. Nilai aktiva bersih (NAB) mencapai Rp711,89 triliun, tumbuh 2,32% secara bulanan dan 5,41% secara year-to-date. “Net subscription masih positif sebesar Rp8,11 triliun secara bulanan dan Rp37,24 triliun secara year-to-date,” kata Hasan.

BACA JUGA:   Cadangan Devisa Terkoreksi Tipis

Peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan juga terus menguat. Hingga April 2026, nilai penghimpunan dana korporasi mencapai Rp56,35 triliun, dengan 71 rencana penawaran umum dalam pipeline OJK.

Selain itu, penggalangan dana melalui securities crowdfunding telah mencapai Rp1,93 triliun, sementara transaksi derivatif keuangan tercatat 143.217 lot.

Di sektor bursa karbon, jumlah pengguna jasa mencapai 155 pihak dengan total volume transaksi 1,98 juta ton CO2 ekuivalen dan nilai transaksi Rp93,75 miliar. “Tingginya partisipasi ini menunjukkan perkembangan positif ekosistem pasar karbon nasional,” ujar Hasan.

Penguatan Pasar

Dalam upaya memperkuat pasar, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menyelesaikan empat agenda reformasi transparansi pasar modal.

Hasilnya, FTSE Russell mempertahankan status Indonesia sebagai secondary emerging market dan tidak memasukkan Indonesia ke dalam watchlist. Sementara MSCI Inc. memberikan pengakuan atas langkah reformasi yang dilakukan.

OJK juga meluncurkan program investasi terencana reksa dana (Pintar Reksa Dana) untuk memperluas partisipasi investor domestik.

“Program ini menjadi bagian dari strategi pendalaman pasar dan peningkatan inklusi keuangan,” kata Hasan.

Selain itu, OJK menerbitkan roadmap pengembangan pasar derivatif 2026–2030 serta roadmap pasar modal berkelanjutan 2026–2030 guna memperkuat ekosistem investasi nasional.

Dari sisi penegakan hukum, hingga April 2026 OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp85,04 miliar kepada 97 pihak serta denda keterlambatan Rp47,84 miliar kepada 180 pihak.

“OJK akan terus menjaga integritas pasar melalui pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten,” tegas Hasan.

Tags: investor pasar modalojk
Previous Post

OJK Perkuat Pengawasan, Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global

Next Post

Bendung Krueng Pase Kembali Berfungsi, Dukung Pemulihan Pertanian di Aceh Utara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR