TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Manajer Investasi Masuk DPLK, Industri Dana Pensiun Diproyeksi Makin Berkembang

Nurdian Akhmad
5 May 2026 | 16:58
rubrik: Business Info
Manajer Investasi Masuk DPLK, Industri Dana Pensiun Diproyeksi Makin Berkembang

Jakarta, TopBusiness — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah manajer investasi mulai mengajukan izin untuk mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), seiring terbukanya peluang melalui regulasi baru sektor keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan saat ini proses pengajuan tersebut masih dalam tahap evaluasi oleh OJK.

“Saat ini terdapat beberapa manajer investasi yang telah mengajukan proses pendirian DPLK dan masih dalam tahap evaluasi oleh OJK,” ujar Ogi menjawab pertanyaan media di acara konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2026, Selasa (5/5/2026)

Ia menjelaskan, langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang membuka ruang bagi manajer investasi untuk menjadi pendiri DPLK, guna memperluas cakupan program pensiun di Indonesia.

“Ketertarikan manajer investasi didorong oleh besarnya potensi pasar program pensiun serta peluang untuk memperluas layanan keuangan jangka panjang kepada masyarakat,” jelasnya.

Namun demikian, OJK menegaskan seluruh proses perizinan dilakukan secara ketat dan pruden. Penilaian tidak hanya mencakup aspek permodalan, tetapi juga tata kelola, sistem operasional, manajemen risiko, kesiapan infrastruktur, serta kualitas sumber daya manusia.

“Kami memastikan perlindungan peserta dan keberlanjutan program DPLK tetap menjadi prioritas utama,” tegas Ogi.

Ke depan, OJK memproyeksikan industri DPLK akan semakin kompetitif dan dinamis. Persaingan tidak hanya pada perluasan jaringan, tetapi juga kualitas pengelolaan investasi, inovasi produk, serta digitalisasi layanan.

Selain itu, OJK juga mendorong DPLK menjadi wadah konsolidasi dana pensiun pemberi kerja agar pengelolaan dana menjadi lebih efisien dan profesional.

“Dengan keterlibatan manajer investasi, diharapkan kompetensi pengelolaan investasi semakin kredibel sehingga dapat meningkatkan kepercayaan peserta,” ujar Ogi.

BACA JUGA:   MPPA Perkuat Kerja Sama dengan Blibli

Di sisi lain, OJK juga tengah menyusun kebijakan baru terkait penguatan permodalan industri asuransi melalui penyempurnaan metode risk based capital (RBC).

Regulasi ini disusun untuk menyesuaikan dengan standar internasional seperti IFRS 17 atau PSAK 117, serta Insurance Capital Standard (ICS) yang dikembangkan oleh International Association of Insurance Supervisors.

“OJK saat ini sedang melakukan penyusunan POJK terkait perhitungan solvabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi dengan pendekatan yang lebih risk sensitive dan forward looking,” jelasnya.

Sebagai bagian dari proses tersebut, OJK telah melakukan uji coba (pilot project) terhadap 10 perusahaan asuransi, terdiri dari lima perusahaan asuransi jiwa dan lima perusahaan asuransi umum.

Ke depan, skema new RBC akan mengadopsi struktur permodalan berbasis tier 1 (modal inti) dan tier 2 (modal tambahan), guna meningkatkan akurasi pengukuran kecukupan modal dan memperkuat manajemen risiko.

“Penyempurnaan ini diharapkan dapat menjaga ketahanan dan stabilitas industri asuransi dalam jangka panjang,” kata Ogi.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari persiapan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) yang direncanakan mulai berjalan pada 2028, atau berpotensi dipercepat menjadi 2027 sesuai revisi Undang-Undang P2SK.

Dengan berbagai langkah tersebut, OJK menegaskan komitmennya memperkuat sektor dana pensiun dan industri asuransi sebagai pilar penting dalam sistem keuangan nasional.

Tags: dana pensiunDPLKojk
Previous Post

IHSG Menguat Didorong Saham Perbankan dan Blue Chip di Tengah Rotasi Sektor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR