TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Perkenalkan Kalkulator Hijau Versi 2, Lembaga Keuangan Diharapkan bisa Hitung Emisi Karbon Lebih Akurat

Busthomi
12 May 2026 | 16:38
rubrik: Ekonomi
Perkenalkan Kalkulator Hijau Versi 2, Lembaga Keuangan Diharapkan bisa Hitung Emisi Karbon Lebih Akurat

FOTO: Dok BI

Jakarta, TopBusiness – Penguatan keuangan berkelanjutan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis untuk mendorong ketahanan ekonomi di tengah tantangan perubahan iklim. Penguatan ini perlu didukung data emisi karbon yang kredibel, terstandar, andal, dan dapat diperbandingkan.

Hal ini tergambar saat peluncuran Kalkulator Hijau Versi 2 oleh Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

“Kalkulator Hijau versi 2 menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan konsistensi dan standardisasi penghitungan emisi karbon,” demikian disampaikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, di acara tersebut.

Kalkulator Hijau versi 2 diharapkan membantu pelaku usaha dan lembaga keuangan menghitung emisi karbon secara lebih akurat dan konsisten sebagai dasar pelaporan keberlanjutan, pengembangan pembiayaan hijau, dan pengelolaan risiko iklim.

Peluncuran dihadiri juga oleh Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta rekan-rekan Perbanka ndan Akademisi. 

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung menekankan pentingnya Kalkulator Hijau sebagai langkah penguatan keuangan berkelanjutan.

Juda berharap Kalkulator Hijau tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pelaporan, tetapi juga diintegrasikan dalam manajemen risiko.

“Kita tidak mungkin mengendalikan sesuatu yang tidak kita ukur. Karena itu, Kalkulator Hijau bukan sekadar alat untuk menghitung, tetapi juga alat untuk membantu mengendalikan emisi karbon,” ujarnya.

Dari sisi fiskal, Pemerintah telah mengorkestrasi APBN untuk menangani isu perubahan iklim, antara lain melalui pemberian berbagai insentif perpajakan seperti tax allowance, tax holiday, serta fasilitas kepabeanan dan perpajakan lainnya untuk mendorong pengembangan ekonomi hijau.

Dari sisi pengawasan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa perubahan iklim dapat menimbulkan risiko finansial bagi sektor keuangan.

BACA JUGA:   BI Perpanjang Jadwal Terkait Covid

Seiring dengan semakin eratnya keterkaitan antara ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologis, perbankan didorong untuk mengukur risiko iklim dan mengintegrasikannya ke dalam strategi bisnis serta manajemen risiko.

Hal ini membuat penguatan pengukuran emisi karbon menjadi elemen penting dalam mendukung pengelolaan risiko yang lebih komprehensif.

Penyaluran kredit berkelanjutan terus tumbuh positif dan masih memiliki ruang untuk didorong lebih lanjut.

Pada Desember 2025, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) hijau tumbuh sebesar 70,08% (yoy), sementara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hijau juga terus berkembang sejalan dengan meningkatnya perhatian para pelaku usaha termasuk UMKM terhadap pembiayaan yang mendukung ekonomi rendah karbon.

Perkembangan tersebut diikuti kualitas kredit yang terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (non performing loan / NPL) KKB hijau yang rendah yaitu sebesar 0,30% dan NPL KPR hijau sebesar 0,84%.

Bank Indonesia juga mendorong penguatan pembiayaan hijau melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan memberikan insentif kepada bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan ke Sektor UMKM, Ko perasi, Inklusi, dan Berkelanjutan sebesar maksimal 1% dari Giro Wajib Minimum (GWM).

Kalkulator Hijau Versi 2 dikembangkan sebagai penyempurnaan dari versi 1.0, dengan cakupan yang lebih luas, metodologi yang lebih komprehensif, dan penggunaan yang lebih mudah.

Pengembangan ini semakin relevan seiring meningkatnya upaya perbankan dalam menghitung emisi karbon. Survei yang dilakukan Bank Indonesia kepada 105 bank pada 2025 menunjukkan bahwa mayoritas bank telah menghitung emisi secara mandiri, dan Kalkulator Hijau menjadi alat yang paling banyak digunakan.

Kalkulator Hijau kini menghasilkan data emisi yang semakin berkualitas, selaras dengan standar internasional Greenhouse Gas (GHG) Protocol. Inisiatif ini sejalan dengan upaya pencapaian Second Nationally Determined Contribution 2035 dan Net Zero Emission Indonesia 2060.

BACA JUGA:   RI Perlu Terapkan Indeks Bela Negara

Pengembangan dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Kalkulator Hijau yang melibatkan Bank Indonesia bersama otoritas dan lembaga, mencakup Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Koordinator Infrastruktur, Kementerian Perhubungan dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Lingkungan Hidup.

Juga ada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Perhubungan, Perbanas, Masyarakat Transportasi Indonesia, Indonesia Research Institute for Decarbonization, Badan Riset dan Inovasi Nasional, World Wide Fund (WWF) Indonesia, dan Tim Panel Metodologi Gas Rumah Kaca Nasional.

Tags: bank indonesiaemisi karbonkalkulator hijaukeuangan berkelanjutan
Previous Post

IHSG Ditutup Melemah di Tengah Tekanan Rupiah dan Aksi Jual Investor

Next Post

Tujuh Kali Berturut-turut, Aice Kian Kokoh sebagai Brand Es Krim Pilihan Utama Masyarakat Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR