Jakarta, TopBusiness – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memperkuat pengawasan ekspor dan menekan praktik manipulasi perdagangan komoditas sumber daya alam (SDA).
Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan rencana pembentukan badan khusus ekspor komoditas strategis guna memperbaiki tata kelola perdagangan luar negeri dan meningkatkan penerimaan negara.
Purbaya mengungkapkan selama ini pemerintah menemukan indikasi praktik under invoicing dan transfer pricing dalam ekspor sejumlah komoditas, termasuk crude palm oil (CPO) dan batu bara.
Menurut dia, sejumlah eksportir diduga menurunkan nilai transaksi ekspor saat pengiriman dari Indonesia ke negara perantara seperti Singapura sebelum kembali dijual ke pasar internasional dengan harga lebih tinggi.
Akibat praktik tersebut, penerimaan negara dari pajak ekspor dan devisa hasil ekspor menjadi lebih rendah dari potensi sebenarnya.
Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi melalui integrasi data kepabeanan dan pemanfaatan AI pada sistem Lembaga National Single Window (LNSW).
“Saya panggil LNSW dan saya suruh mereka pakai teknologi termodern dari AI untuk menganalisis semuanya. Jadi sekarang pengusaha-pengusaha itu tidak bisa berbohong lagi,” ujar Purbaya dalam diskusi publik yang dikutip, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan teknologi tersebut memungkinkan pemerintah membandingkan data ekspor Indonesia dengan data impor negara tujuan secara lebih akurat dan cepat.
Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat mendeteksi perbedaan harga maupun volume ekspor komoditas Indonesia di pasar global, termasuk transaksi batu bara dan CPO di negara tujuan seperti India dan Amerika Serikat.
Purbaya mengatakan penguatan pengawasan digital menjadi bagian dari strategi pemerintah membangun sistem perdagangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Selain melalui teknologi AI, pemerintah juga menyiapkan pengawasan satu pintu melalui pembentukan lembaga ekspor khusus agar seluruh transaksi ekspor komoditas strategis dapat dipantau secara terintegrasi.
“Kalau sudah satu pintu, pengawasannya lebih gampang. Jadi kalau ada penyimpangan bisa langsung terdeteksi,” katanya.
Menurut Purbaya, langkah tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memastikan devisa hasil ekspor dapat memberikan dampak lebih besar bagi perekonomian nasional.
Ia menilai optimalisasi penerimaan dari sektor ekspor akan memperkuat pembiayaan program pembangunan pemerintah, termasuk pendidikan dan pembangunan daerah.
“Yang paling penting devisa dan keuntungan dari ekspor bisa kembali untuk membangun ekonomi Indonesia,” ujar Purbaya.
