Jakarta, TopBusiness – PT Kawasan Industri Kendal (KIK), entitas anak PT Jababeka Tbk (IDX: KIJA) telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman term loan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) pada tanggal 21 Mei 2026 lalu.
Fasilitas tersebut terdiri atas pinjaman term loan non-revolving dengan nilai maksimum sebesar Rp1,2 triliun, dengan jangka waktu selama 10 tahun dan availability period hingga 24 bulan. Adapun kucuran kredit ini untuk mendukung kelanjutan ekspansi Kendal Industrial Park.
Dana hasil fasilitas tersebut terutama akan digunakan untuk keperluan umum korporasi terkait pengembangan Kendal Industrial Park, termasuk untuk mendukung pengembangan lahan dan pembangunan infrastruktur.
Sehubungan dengan fasilitas tersebut, KIK akan memberikan jaminan berupa aset tanah tertentu, aset tetap, serta piutang yang terkait dengan pengembangan Kendal Industrial Park.
Fasilitas pembiayaan ini semakin mencerminkan dukungan yang berkelanjutan dari sektor perbankan domestik terhadap prospek pertumbuhan jangka panjang dan fundamental Kendal Industrial Park sebagai salah satu kawasan industri terintegrasi terkemuka di Indonesia.
“Fasilitas ini menyediakan pendanaan jangka panjang untuk melengkapi posisi kas KIK yang kuat serta semakin meningkatkan fleksibilitas keuangan secara keseluruhan, sekaligus mendukung percepatan pengembangan Kendal Industrial Park dan ekspansi ekosistem kawasan industrinya,” ujar Budianto Liman, Wakil Direktur Utama PT Jababeka Tbk dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (24/5/2026).
“Transaksi ini juga mendukung diversifikasi sumber pendanaan KIK secara berkelanjutan dengan tetap menjaga pengelolaan likuiditas yang prudent dan disiplin alokasi modal,” ungkap dia.
Melalui transaksi ini, Jababeka meyakini bahwa KIK berada pada posisi yang kuat untuk mempercepat ekspansi Kendal Industrial Park, memperkuat pipeline pengembangannya, serta mendukung pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan di lingkungan Grup Jababeka.
