Jakarta, TopBusiness – Kondisi kredit perbankan di tahun 2020 yang masih di tengah pandemic Covid-19 dinilai bakal sangat turun ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, pihak-pihak perbankan dalam penyaluran kreditnya akan lebih berhati-hati, bahkan relatif mengerem untuk kredit seperti investasi. Justru yang dilakukan bank akan fokus menjaga kualitas kreditnya tersebut.
Demikian seperti yang dikatakan oleh Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Ryan Kiryanto dalam diskusi ‘Update UMKM: Jurus Bertahan Selama Pandemi Covid -19,’ yang dilakukan secara virtual, Selasa (5/5/2020).
Menurut Ryan, di tengah Covid-19 ini dan bahkan hingga akhir tahun ketika wabah ini sudah masuk masa flating, laju kredit tetap akan melambat. Pasalnya, akan terjadi likuiditas ketat di semua bank karena aliran dana juga akan seret, tak lagi likuid.
“Sehingga kondisi yang akan terjadi, CAR (capital adequacy ratio/rasio kecukupan modal) bank juga lama-lama akan tertekan. Karena sumber untuk menumbuhkan kapital itu terbatas. Jadi secara umum kinerja bank pasti akan tertekan,” terang dia.
Situasi seperti itu pun tentu saja bakal berdampak terhadap marjin penghasilan dari selisih bunga yang akan tergerus. Belum lagi bicara rasio kredit macet atau NPL juga tinggi. “Dengan adanya kebijakan relaksasi kredit dan di tengah masih seretnya kredit itu, membuat NIM (net interest margin) atau marjin bunga bersih yang selama ini diterima perbankan akan tertekan ke bawah. Apalagi rasio NPL pasti akan naik,” tuturnya.
Kata dia, sebelum adanya Covid-19, angka NPL sudah bergerak naik. Meski angkanya secara gross belum tembus 5% –seperti batas maksimum– dan baru 3%, namun jika dicermati sudah mulai masuk lampu kuning. Terutama untuk dua sektor yakni perdagangan dan manufaktur yang masing-masing sudah mencapai 4%. Dan menurutnya, saat rilis dari Bank Indonesia (BI) nanti NPL hingga akhir Maret bisa meninggi.
Lebih jauh Ryan menegaskan, laju kredit yang makin meciut itu mungkin bisa di kisaran 1-2% seperti yang disebutkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pihak otoritas yang semula optimis, saat ini sudah mulai relatistis. Karena memang, kata Ryan, sumber pembiayaan ini terkendala karena Covid tersebut.
“Hemat kami yang dilakukan regulator membantu bank itu hanya untuk jangka pendek. Sementara bagi perbankan itu tak bisa seperti itu. Kalau mau jangak panjang, tetap sektor riil yang harus bangkit baru perbankan bisa naik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan dalam situasi seperti ini diperkirakan permintaan kredit investasi baru dari debitur hampir tidak ada. Artinya, perusahaan hanya akan merealisasikan fasilitas kreditnya yang sudah ada. Cara ini memang wajar dilakukan, lantaran perusahaan besar terutama di korporasi pun tengah berupaya untuk memitigasi risiko terhadap perlambatan kinerja khususnya dari sisi pendapatan.
“Sehingga secara luas, (kredit) memang bisa tumbuh di tahun 2020. Tapi dengan kondisi ini pertumbuhan kredit di tahun 2020 kemungkinan hanya sekitar 1%-2% saja,” tutur Wimboh belum lama ini saat rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR secara virtual.
