*Denny Wahyudhi, M.Si
Pranata Humas Ahli Madya BSN
Masalah lingkungan yang hingga saat ini masih hangat dibicarakan adalah persoalan sampah. Dibutuhkan kebijakan yang tepat dan inovasi dalam pengelolaannya sehingga tidak mencemari lingkungan. Berkaitan dengan ini, ada satu usaha berlokasi di Bantul yang ternyata peduli terhadap masalah ini. Usaha ini mengembangkan mesin pengolah sampah yang tentunya dharapkan dapat menjadi solusi dalam penanganan sampah yang volumenya kian meningkat.
PT. Hari Mukti Teknik nama usaha tersebut. Mulanya, usaha ini dikenal sebagai produsen mesin laundry untuk Rumah Sakit, Hotel, Pabrik Garment, dan Pelaku Usaha Laundry Konvensional maupun Profesional yang mau menggunakan mesin laundry dari skala kecil hingga besar.
Produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang dapat diandalkan karena telah ber – Standar Nasional Indonesia (SNI). Performa dan kualitas produk nya pun tidak diragukan. Produk itu bernama KANABA – Karya Anak Bantul.
Workshop PT. Hari Mukti Teknik berlokasi di Jalan Wonosari km 8,5 Dusun Kuden RT 02, Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dikenal sebagai produsen lokal untuk mesin laundry kapasitas besar, tak menyurutkan perusahaan ini terus berinovasi. Salah satu yang sedang dikembangkannya kini adalah mesin pemusnah sampah.
Founder dan Owner PT Hari Mukti Teknik, Ashari beberapa hari lalu menyampaikan bahwa perusahaan ini sedang mengembangkan mesin pemusnah sampah dengan merk DONGSO.
Ia menyebut, kehadiran DONGSO di Yogyakarta menjadi salah satu inovasi produk mesin pengolahan sampah yang sudah terbukti di lapangan. Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, telah menjadi contoh nyata penerapan teknologi ini.
Menurutnya, dengan sistem DONGSO, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat ditekan secara drastis. Dengan proses pengolahan yang modern itu, Ashari menjamin bahwa timbunan sampah bisa berkurang hingga lebih dari 90%.
Ashari mengatakan lebih lanjut, mesin pengolah sampah DONGSO tersebut telah melalui tahap tes laboratorium dengan hasil yang positif. Polusi yang ditimbulkan dari mesin ini sudah dibawah standar yang berlaku sehingga mesin ini tidak hanya efisien, namun juga ramah terhadap lingkungan.
Untuk lebih meyakinkan, pihaknya saat ini juga tengah mengajukan sertifikasi SNI 8423:2023 Insinerator ke Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (B4T) di Bandung. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepeduliannya memproduksi produk yang aman dan berkualitas, sebagaimana produk mesin laundry yang terlebih dahulu meraih SNI.
Teknologi modern seperti DONGSO dinilai akan memberikan jalan dan harapan solusi bagi persoalan sampah. Menurut Ashari, dengan komitmen pemerintah daerah dan dukungan teknologi yang tepat, pengelolaan sampah bukan lagi sekadar biaya, melainkan investasi untuk lingkungan yang lebih sehat dan masa depan yang lebih berkelanjutan.
SNI 8423:2023, Insinerator
Keinginan PT Hari Mukti Teknik untuk mensertifikasi produknya dengan jaminan mutu salah satunya SNI, patut didukung. Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI untuk Insinerator yang merupakan standar revisi dari SNI 8423:2017, Insinerator.
SNI 8423:2023 menetapkan syarat mutu dan metode uji insinerator untuk pembakaran sampah domestik, sampah spesifik dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Standar ini berlaku untuk insinerator termal dan termalplasma dengan sistem pengumpanan.
Insinerator termal adalah yang menggunakan burner berbahan bakar fosil. Adapun Insinerator termalplasma adalah yang prinsip kerjanya berdasarkan konsep pyrolysis untuk menghasilkan gas yang mampu bakar (Combustable Gases) serta menggunakan bahan bakar berasal dari limbah/sampah itu sendiri.
Dalam SNI disebutkan bahwa yang dimaksud sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah dibagi menjadi 2, yaitu sampah domestik dan sampah spesifik.
Sampah domestik adalah sampah yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga yang tidak mengandung limbah B3, limbah tekstil, baterai, kaca, pupuk, limbah cat, limbah elektronik, limbah farmasi dan limbah detergen.
Adapun sampah spesifik adalah sampah yang mengandung B3, sampah yang timbul akibat bencana, puing bongkaran bangunan, sampah yang secara teknologi belum dapat diolah dan/atau sampah yang timbul secara teknologi belum diolah.
Membuat Insinerator berdasarkan SNI setidaknya harus memperhatikan syarat konstruksi dan syarat mutu sehingga insinerator bisa beroperasi secara aman, efektif, dan tidak menimbulkan polusi atau mencemari lingkungan. Diantara syarat konstruksi meliputi komponen, dan material komponen. Material komponen yang digunakan juga harus memenuhi SNI wajib atau standar lainnya seperti baja karbon menengah, kabel, bata refraktori, dan lain-lain.
Adapun pemenuhan syarat mutu yang diantaranya nilai suhu disain; persyaratan cat (pengecatan); Pembakaran; alarm dan indikator bahaya; persyaratan keselamatan; serta persyaratan unjuk kerja juga perlu diperhatikan dalam membuat insinerator.
Produk Andal, Lindungi Konsumen
Dengan memenuhi syarat dalam SNI, maka pengembangan dan inovasi pengelolaan sampah seperti insinerator, diharapkan bisa membantu memecahkan persoalan sampah . Penerapan SNI tak hanya bertujuan agar mesin beroperasi efektif, namun juga harus melindungi pengguna mesin secara maksimal mengingat mesin yang beroperasi dengan listrik dan suhu panas, tentunya memiliki risiko yang cukup besar.
