Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00124/BEI.WAS/06-2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 8 Juni 2026 sampai dengan pengumuman lebih lanjut.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata P. H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana, dalam laman idx.co.id.
Suspensi saham berkode emiten MMIX di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 8 Juni 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karenanya, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
