TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Dongkrak Ekspor Pangan Indonesia ke Pasar Global: Kemendag-Bapanas Bersinergi Perkuat Keamanan Pangan Nasional

Agus Haryanto
9 June 2026 | 11:19
rubrik: Business Info
Dongkrak Ekspor Pangan Indonesia ke Pasar Global: Kemendag-Bapanas Bersinergi Perkuat Keamanan Pangan Nasional

foto: www.kemendag.go.id

Jakarta, TopBusiness – Bertepatan dengan momentum Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day) 2026, Kementerian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penjaminan Keamanan dan Mutu Pangan dalam rangka Perlindungan Konsumen dan Pengendalian Hambatan Teknis Perdagangan Produk Pangan.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang dan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, di Jakarta, Senin (8/6), sebagaimana dikutip dari kemendag.go.id.

“PKS ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat keamanan pangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia di pasar global. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem keamanan dan mutu pangan nasional guna melindungi konsumen, baik di pasar domestik maupun internasional,” jelas Moga.

Penguatan sinergi antara Kemendag dan Bapanas menjadi makin penting di tengah meningkatnya tuntutan standar keamanan pangan dunia. Data menunjukkan bahwa jumlah notifikasi Sanitary and Phytosanitary (SPS) dalam perdagangan internasional meningkat dari 2.147 notifikasi pada 2024 menjadi 2.496 notifikasi pada 2025, hampir setengahnya atau 47,4 persen berkaitan langsung dengan aspek keamanan pangan.

Di sisi lain, sektor pangan merupakan salah satu pilar penting perekonomian nasional. Pada tahun 2025, subsektor pertanian pangan segar mencatatkan nilai ekspor sebesar USD 5,91 miliar, berkontribusi sekitar 2,09 persen terhadap total ekspor Indonesia.

Dirjen Moga menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan produk pangan Indonesia mampu memenuhi standar global yang makin ketat.

“Kami optimistis kerja sama ini menjadi kunci untuk memastikan produk pangan domestik memenuhi standar keamanan global sekaligus meningkatkan daya saing ekspor pangan nasional. Melalui penguatan penjaminan keamanan dan mutu pangan, kita tidak hanya melindungi kesehatan konsumen di dalam negeri, tetapi juga memperkuat posisi tawar produk pangan Indonesia di pasar internasional,” ujar Moga.

BACA JUGA:   Kemendag Bagikan Daging Kurban ke Pegawai Penerima Manfaat

Melalui PKS ini, Kemendag dan Bapanas akan memperkuat kolaborasi dalam beberapa aspek strategis, antara lain pertukaran data dan informasi guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis risiko dan bukti; penguatan penjaminan keamanan dan mutu pangan melalui harmonisasi kebijakan dan pengelolaan risiko pangan segar; pengawasan terpadu untuk meningkatkan perlindungan konsumen; pengendalian hambatan teknis perdagangan melalui penguatan koordinasi regulasi dan sistem ketertelusuran (traceability) komoditas unggulan; dan penguatan jejaring dan kompetensi laboratorium pengujian pangan agar menghasilkan data yang lebih andal, akurat, dan kredibel.

Moga berharap, langkah-langkah tersebut dapat memperlancar akses produk pangan Indonesia ke pasar ekspor sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan dalam negeri.

Sementara itu, Deputi Andriko menyampaikan, sinergi antara Kemendag dan Bapanas diharapkan mampu menciptakan sistem keamanan dan mutu pangan yang lebih terpadu, transparan, dan efektif.

“Keamanan pangan merupakan fondasi yang tidak terpisahkan dalam mewujudukan sistem pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan. Tidak hanya ketersediaan pangannya saja yang cukup, tetapi jaminan keamanannya juga harus baik. Maka, kerja sama antara Bapanas dengan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan diharapkan dapat membangun budaya keamanan pangan yang kuat untuk mewujudkan Indonesia yang sehat, tangguh, dan berdaulat pangan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Andriko.

Upaya ini sekaligus mendukung peningkatan perlindungan konsumen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Penandatanganan PKS ini dirangkaikan dengan seminar dalam rangka Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day) 2026 yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, serta kalangan akademisi. Seminar yang digelar secara hibrida dan dihadiri oleh sekitar 1.000 orang peserta ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat pemahaman dan kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem keamanan dan mutu pangan nasional yang lebih kuat, modern, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:   Berikut Ini Bank Teraman di Asia

Salah satu peserta, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Madya pada Dinas Pangan Provinsi Sumatra Barat Kasniwati, menyambut positif terjalinnya kerja sama antara Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan Bapanas. Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong standardisasi pengujian laboratorium di Indonesia sehingga tantangan keamanan pangan dapat dihadapi secara lebih efektif. Kasniwati juga berharap implementasi PKS ini dapat melibatkan aparatur di daerah guna mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Dirjen Moga turut mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan momentum Hari Keamanan Pangan Sedunia sebagai langkah bersama dalam memajukan sektor pangan nasional.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah bersama untuk memajukan sektor pangan Indonesia. Kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti melalui program-program yang konkret dan terukur sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dalam mewujudkan perdagangan Indonesia yang aman, sehat, dan berdaya saing global,” pungkas Moga.

Tags: kemendag
Previous Post

Kinerja kian Positif, PGUN Siap Kebut Free Float ke 12,5%

Next Post

Walau Turun Cadangan Devisa Masih Lebihi Standar Internasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR