TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

USEA-LMKN Kolaborasi Pengembangan Lisensi Musik Digital

Achmad Adhito
12 June 2026 | 07:31
rubrik: Business Info
Perintis Triniti Gaet Kredit Puluhan  Miliar dari Bank Mandiri

Sumber Ilustrasi Foto: Freepik

Jakarta, TopBusiness—USEA Pte. Ltd. dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menjajaki kerjasama. Itu dalam mendukung pengembangan ekosistem lisensi musik latar (BGM) digital.

Dalam rilis yang diterima Redaksi Majalah TopBusiness (11/6/2026), dijelaskan bahwa penandatanganan MoU dilakukan oleh Jerry Chen, Managing Director USEA, dan Andi Muhanan Tambolutut, Ketua LMKN Pencipta. Andi diwakili oleh Makki Omar Parikesit, Komisioner LMKN Pencipta. Aktivitas itu digelar di Jakarta.

MoU ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung lisensi musik komersial Indonesia yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi. Melalui kerjasama ini, kedua pihak akan menjajaki administrasi lisensi, pelaporan penggunaan musik, pilot implementation, kegiatan industry engagement, serta diskusi teknis lanjutan untuk mendukung pengembangan ekosistem lisensi musik Indonesia secara lebih luas.

Kolaborasi ini juga mengakui USEA sebagai mitra terpercaya untuk tahap pengembangan saat ini, dengan tetap menghormati otoritas kelembagaan LMKN untuk tetap terbuka terhadap keterlibatan mitra, platform, atau penyedia layanan lain yang relevan, apabila partisipasi tersebut dapat mendukung tujuan ekosistem.

Penandatangan MoU ini dilaksanakan setelah beberapa pertemuan dan diskusi sejak bulan Maret 2026. Pada akhir bulan Mei, LMKN juga bertemu dengan JASRAC di Tokyo, Jepang, organisasi manajemen kolektif Jepang. Pertemuan ini didukung oleh hubungan industri yang kuat antara JASRAC dan U-Next Holdings, serta memberikan kesempatan bagi LMKN untuk bertukar perspektif mengenai pengalaman Jepang dalam lisensi musik, pengumpulan dan distribusi royalti, kepatuhan penggunaan komersial. Serta peran teknologi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas.

“Pertemuan ini juga mencerminkan upaya proaktif LMKN untuk terlibat dengan para pemangku kepentingan industri internasional, mempelajari praktik-praktik yang telah diterapkan, serta mempertimbangkan referensi praktis yang dapat mendukung peningkatan berkelanjutan terhadap tata kelola lisensi musik dan royalti di Indonesia,” Makki Omar.menjelaskan.

BACA JUGA:   Menteri Dody Tinjau Kesiapan Arus Balik Jalan Tol Trans Sumatra

Sektor komersial Indonesia terus berkembang di berbagai lokasi, pulau, dan wilayah. Seiring ekspansi bisnis, pengelolaan penggunaan musik secara konsisten di berbagai outlet menjadi semakin kompleks, terutama ketika administrasi lisensi dan pengelolaan musik masih dilakukan secara manual di masing-masing outlet.

Hal ini menciptakan peluang untuk mengeksplorasi pendekatan yang lebih efisien, scalable, dan didukung teknologi terhadap administrasi lisensi dan pengelolaan musik latar, khususnya di market yang luas secara geografis dan beragam secara komersial seperti Indonesia.

Ekosistem digital yang diusulkan dapat mendukung fungsi-fungsi seperti registrasi lisensi usaha, perhitungan biaya lisensi, administrasi pembayaran, penerbitan dan perpanjangan sertifikat lisensi, pemantauan musik, pelaporan penggunaan musik, pelaporan royalti, serta analitik ekosistem.

Di luar fungsi administrasi lisensi, ekosistem ini juga dapat menciptakan peluang bagi pelaku usaha untuk mengelola musik secara terpusat di berbagai lokasi, memperkuat audio branding, serta mendukung pesan promosi atau pengumuman untuk pelanggan secara lebih sistematis. Hal ini dapat membantu pelaku usaha melihat musik tidak hanya sebagai kewajiban lisensi, tetapi juga sebagai bagian dari strategi operasional, pengalaman pelanggan, dan identitas merek mereka.

“Kolaborasi ini juga dapat mengeksplorasi kemampuan tracking penggunaan musik untuk mendukung pelaporan yang lebih kredibel dan akurat di ruang komersial. Kemampuan tersebut dapat mencakup perangkat music tracking yang dipasang di lokasi yang sudah berlisensi, dan teknologi pengenalan audio. Pelaksanaannya tetap bergantung pada diskusi teknis dan operasional lebih lanjut antara para pihak,” kata Jerry Chen.

Tags: lisensi musik digitallmknUSEA Pte Ltd
Previous Post

Pasar bisa Berbalik Positif, Investor Disarankan Buy Saham TPIA, DSSA, BRPT, dan UNVR

Next Post

BEI Unsuspensi FORU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR