Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Pengumuman Bursa No. Peng-UPT-00135/BEI.WAS/06-2026, membuka suspensi atas perdagangan alias unsuspensi saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 12 Juni 2026.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam site idx.co.id, di Jakarta.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00127/BEI.WAS/06-2026 tanggal 10 Juni 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU).
Menurut Aji, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 12 Juni 2026.
