TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

MSCI Pertahankan Indonesia di Emerging Market, Reformasi Pasar Modal OJK Tuai Pengakuan Global

Busthomi
24 June 2026 | 14:38
rubrik: Capital Market
FOTO2 BURSA EFEK

Bursa Efek Indonesia (BEI). FOTO: (Rendy MR/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness – Pasar modal Indonesia kembali memperoleh pengakuan dari lembaga indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dalam Market Classification Review 2026 yang diumumkan pada 24 Juni 2026, MSCI memutuskan mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market.

Keputusan tersebut dinilai menjadi sinyal positif bagi daya saing pasar modal domestik di tengah persaingan ketat antarnegara dalam menarik aliran investasi global. Lebih dari sekadar mempertahankan status, MSCI juga memberikan catatan positif terhadap berbagai agenda reformasi pasar modal yang sedang dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan hasil asesmen tahunan MSCI tersebut sesuai dengan harapan regulator dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal nasional.

“Konfirmasi dari MSCI ini merupakan hasil yang sesuai harapan kita bersama, dan tentu kami menyambut positif hasil asesmen tahunan MSCI tersebut. Bagi kami, pengumuman MSCI ini menjadi momentum untuk terus melanjutkan, memperkuat, dan mengakselerasi agenda-agenda reformasi pasar modal yang telah kita canangkan sejak awal tahun ini,” ujar Hasan, dalam keterangan resminya, Rabu (24/6/2026).

Menurut Hasan, salah satu poin penting dalam laporan MSCI kali ini adalah pengakuan terhadap berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan Indonesia. MSCI disebut telah memanfaatkan data yang semakin transparan sebagai hasil reformasi pasar modal nasional dalam proses asesmennya.

“Mereka meng-acknowledge berbagai inisiatif dan progres program reformasi yang terus kita perkuat ke depan. Mereka telah memanfaatkan data yang semakin transparan yang dihasilkan dari reformasi pasar modal kita sebagai sumber baru dalam asesmen mereka. Hal ini menunjukkan bagaimana capaian reformasi kita mendapat recognition yang berarti,” katanya.

Pengakuan tersebut semakin memperkuat kredibilitas dan tingkat investability pasar modal Indonesia di mata investor global. Apalagi sebelumnya, dalam MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada 18 Juni lalu, Indonesia tercatat sebagai salah satu pasar dengan tingkat aksesibilitas terbaik di kawasan Asia Pasifik untuk kategori Emerging Markets, setelah Tiongkok dan Malaysia.

BACA JUGA:   OJK: Kredit Macet Industri Pembiayaan Meningkat di 2020

Hasan menjelaskan, sejak Februari 2026 OJK bersama Bursa Efek Indonesia dan lembaga pasar modal lainnya telah menggulirkan serangkaian reformasi yang berfokus pada penguatan transparansi, integritas, likuiditas, dan tata kelola pasar.

Dari sisi transparansi, regulator memperkenalkan penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, meningkatkan granularity klasifikasi investor, serta mengembangkan kerangka pelaporan Ultimate Beneficial Owner (UBO).

Sementara pada aspek integritas perdagangan, OJK memperkuat sistem pengawasan transaksi dan surveillance pasar, termasuk menghadirkan instrumen baru berupa pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) guna meningkatkan keterbukaan informasi kepada investor.

Penguatan juga dilakukan melalui aspek penegakan hukum. Hingga 31 Mei 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 329 pihak terkait berbagai pelanggaran di pasar modal dengan total nilai denda mencapai Rp138,9 miliar. Nilai tersebut terdiri atas sanksi keterlambatan sebesar Rp53,9 miliar dan sanksi kasus sebesar Rp85 miliar.

“Kita memastikan bahwa kita akan terus melaksanakan secara konsisten dan memperkuat seluruh program reformasi pasar modal kita,” tegas Hasan.

Pengakuan MSCI juga melengkapi capaian Indonesia sebelumnya dari FTSE Russell yang pada 7 April 2026 mempertahankan status pasar modal Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market, sejajar dengan sejumlah negara besar seperti Tiongkok dan India.

Meski demikian, Hasan menegaskan bahwa apresiasi dari lembaga indeks global bukanlah tujuan akhir dari agenda reformasi yang sedang dijalankan. Menurutnya, hasil tersebut justru menjadi dorongan untuk mempercepat berbagai program penguatan pasar modal ke depan.

“Kita akan terus memperkuat dan mempercepat implementasi agenda-agenda reformasi ke depan, dengan dukungan dan sinergi yang erat dengan segenap pemangku kepentingan,” ujarnya.

OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal juga akan terus memperluas komunikasi dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional. Langkah tersebut dilakukan agar berbagai perubahan regulasi dan reformasi yang telah diterapkan dapat dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi global.

BACA JUGA:   Pemegang Polis Asuransi Jiwasraya Sambangi OJK, Ini Hasil Pertemuannya

Selain itu, OJK secara berkala melakukan dialog dengan investor global melalui berbagai forum internasional yang difasilitasi antara lain oleh World Bank, International Finance Corporation (IFC), dan Asian Securities Industry & Financial Markets Association (ASIFMA).

Menurut Hasan, pengakuan atas reformasi yang telah dilakukan menjadi modal penting bagi pasar modal Indonesia untuk tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan. Dengan fondasi transparansi, tata kelola, dan integritas yang semakin baik, pasar modal nasional diharapkan mampu memainkan peran yang lebih besar dalam mendukung pembentukan modal jangka panjang dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami meyakini pasar modal Indonesia masih sangat prospektif dan menarik, baik bagi investor domestik maupun global. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian domestik yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih sangat positif,” kata Hasan.

Ke depan, OJK berharap semakin banyak perusahaan Indonesia yang masuk ke dalam indeks global. Langkah tersebut diyakini akan meningkatkan daya tarik pasar modal domestik di mata investor internasional sekaligus memperkuat likuiditas pasar secara berkelanjutan.

Tags: emerging marketMSCIojk
Previous Post

Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, SIG Tingkatkan Kualitas Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat di Aceh

Next Post

Lindungi Masyarakat, OJK Terbitkan Aturan tentang Financial Influencer

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR