Jakarta, TopBusiness—Pengembangan kawasan industri untuk mempercepat hilirisasi, menarik investasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, terus diperkuat. Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) dan PT Danareksa (Persero) memperkuat sinergi dalam pengelolaan kawasan industri strategis. Hal itu untuk memercepat industrialisasi di indonesia.
Menteri Perindustrian RI (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan dalam keterangan resmi (24/6/2026) bahwa kawasan industri memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem industri yang efisien dan berdaya saing.
“Kawasan industri tidak hanya menjadi lokasi beroperasinya perusahaan manufaktur, tetapi juga menjadi penggerak investasi, penciptaan lapangan kerja, serta instrumen penting dalam mempercepat transformasi industri nasional yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujarnya.
Peran kawasan industri semakin strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga pertengahan 2026, Indonesia memiliki 179 kawasan industri yang tersebar di berbagai wilayah dengan total luas hampir 100.000 hektar.
“Kawasan industri tersebut telah menampung sekitar 11.970 tenan, mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp6.744,58 triliun, dan menyerap sekitar 2,35 juta tenaga kerja,” ucap Menperon.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, PT Danareksa (Persero) turut berkontribusi melalui pengelolaan tujuh kawasan industri strategis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Ketujuh kawasan tersebut meliputi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Kawasan Industri Medan (KIM), Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), dan Kawasan Industri Makassar (KIMA).
