TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

PT BPR Bank Tulungagung Perkuat GRC untuk Dorong Bisnis Berkelanjutan

Ahmad Churi
15 July 2026 | 16:46
rubrik: Event
PT BPR Bank Tulungagung Perkuat GRC untuk Dorong Bisnis Berkelanjutan

PT Bank BPR Tulungagung (Perseroda), terus memperkuat penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) sebagai fondasi utama untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan di tengah dinamika industri perbankan yang kian kompetitif dewasa ini.

Jakarta, TopBusiness – Sebagai Bank milik Pemerintah Daerah, BPR Tulungagung memiliki peran strategis tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dalam menghadapi kemajuan bisnis, perkembangan teknologi, perubahan regulasi, penerapan GRC dinilai sangat dipenting agar BPR Tulungagung menjadi Bank yang senantiasa sehat, berdaya saing dengan mewujudkan kegiatan usaha yang berkelanjutan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan tata Kelola yang baik.

PT Bank BPR Tulungagung atau Bank Tulungagung, menilai penerapan GRC merupakan hal yang fundamental,  sebagai bagian penting untuk kesuksesan perusahaan agar terus tumbuh dan berkembang serta memiliki daya saing dalam industri perbankan secara berkelanjutan (sustainable business). Penerapan GRC dilakukan dengan memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional sudah sesuai dengan regulasi.

“Hal-hal penting yang terkait implementasi GRC, BPR Tulungagung telah menerapkan prinsip GRC dalam seluruh kegiatan usaha. Melakukan penyusunan dan penerapan SOP pada seluruh unit kerja. Pelaksanaan rapat Direksi dan Dewan Komisaris secara berkala. Mewajibkan laporan berkala dari setiap Divisi kepada Direksi dan pengawasan, Monitoring kepatuhan terhadap regulasi, hingga pengembangan kompetensi bagi para SDM terkait penerapan GRC ini. Kami menerapkan kebijakan bahwa untuk mewujudkan kinerja keuangan yang sehat dan berkelanjutan, tidak hanya aspek pertumbungan bisnis, tetapi juga efektifitas dalam penerapan GRC dalam seluruh kegiatan operasional,” ungkap Direktur Utama Bank Tulungagung Suhermin, SE, saat pemaparan materi presentasi di hadapan Dewan Juri TOP GRC Awards 2026, pada Selasa (14/07/2026), melalui aplikasi zoom meeting.

BACA JUGA:   Inovasi Kredit BPR Tulungagung, dari Pengembangan UKM Batik Gajah Mada hingga Dana Haji

Sesuai Tema ajang penilaian “TOP GRC Awards 2026” -Sustainability by Design: A Journey Through Intelligent GRC -, kali ini Dirut Bank Tulungagung Suhermin, memaparkan materi presentasi berjudul “ADAPTIF CEPAT,TATA KELOLA TEPAT,PERTUMBUHAN BERKELANJUTAN”. Secara umum ditegaskan bahwa implentasi GRC dan GCG, sudah menjadi bagian yang tak terpisah dari strategi bisnis perusahaan secara berkelanjutan.

“Penerapan GRC tidak hanya menjadi kewajiban kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga telah menjadi strategi bisnis perusahaan dalam menciptakan lembaga keuangan yang sehat, adaptif, dan terpercaya,” terangnya didampingi Kabag Kepatuhan Bank Tulungagung, J. Prasetyanto.

Dalam penerapan GRC dan GCG atau tata kelola perusahaan yang baik, Bank Tulungagung mengacu pada regulasi, baik dari internel maupun eksternal yang menjadi dasar. Terutama dari OJK, termasuk Peraturan Daerah dan juga ditopang dengan kebijakan internal. Di antaranya POJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR dan BPR Syariah. Surat Edaran OJK Nomor 8/SEOJK.03/2025 yang mengatur Penerapan Fungsi Kepatuhan bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Sementara untuk turunan dari POJK, perusahaan menetapkan sejumlah peraturan dan sistem kebijakannya. Pertama, peraturan perusahaan dengan nomor Kep.568/07/31.04/2023 tentang Peraturan Perusahaan. Dampak bagi perusahaan ialah menciptakan budaya tertib dan disiplin kerja serta mencegah pelanggaran hukum demi keberlangsungan operasional perusahaan.

Kedua, SK Direksi No. 580/11/51.03/2023 tentang Ketentuan Kegiatan Pelayanan Kas. Dampaknya bagi perusahaan yakni mewujudkan budaya tata kelola yang terintegarasi dan memberikan kepastian dalam menjalankan kegiatan pelayanan di jaringan kantor kas.

Ketiga, SK Direksi No. 580/26/51.03/2023 tentang Penetapan Batas Wewenang Survei, Memutus Kredit dan Kuasa Penandatanganan Perjanjian Kredit. Dampak bagi perusahaan adalah menjaga kelancaran dan efektivitas dalam pemberian fasilitas kredit kepada nasabah.

BACA JUGA:   Perusahaan Terbaik Kelola CSR di Indonesia Sharing Pembelajaran di Webinar TOP CSR Awards 2025

Dampak Pada Kinerja 

Menurutnya, sebagai bank milik pemerintah daerah, BPR Bank Tulungagung memiliki peran strategis mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, tata kelola yang baik menjadi kunci menghadapi perubahan teknologi, regulasi, maupun tantangan bisnis.

“Melalui penerapan GRC, kami ingin memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta mampu menciptakan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” ujar Suhermin. 

Ditambahkan, implementasi GRC di perusahaan juga diwujudkan melalui penguatan struktur organisasi, pembentukan komite risiko, audit dan kepatuhan, digitalisasi proses bisnis, hingga penerapan budaya kerja 6S (senyum, sapa, salam, sopan, santun, dan solutif).

Di bidang manajemen risiko, perusahaan juga menerapkan sistem analisis kredit digital (SIAK), monitoring kualitas kredit secara berkala, early warning system, serta penerapan Three Lines Model guna memastikan pengendalian risiko berjalan efektif. 

Transformasi digital turut menjadi bagian penting dalam implementasi GRC. BPR Bank Tulungagung telah memanfaatkan core banking system, aplikasi Tulungagung Pay, sistem payroll otomatis, absensi digital, hingga digitalisasi proses analisis kredit dan pelaporan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat pengawasan internal. 

Penguatan tata kelola tersebut turut menopang kinerja keuangan perseroan. Sepanjang 2025, total aset meningkat menjadi Rp261,09 miliar dari Rp255,17 miliar pada tahun sebelumnya. Laba bersih juga tumbuh menjadi Rp9,65 miliar dari Rp6,40 miliar pada 2024, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik menjadi Rp5,31 miliar.

Tags: BPR Tulungagung
Previous Post

Satu Direktur Tetiba Mundur, KKGI Segera Siap Gelar RUPS

Next Post

Di OJK Banking Forum 2026 Ini, Disepakati Penguatan Pemberantasan Scam dan Judol

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR