
Jakarta, businessnews.id — Otoritas Jasa keuangan (OJK ) tengah mengembangkan asuransi mikro syariah. Hal ini merupakan bagian dari program financial inclusion atau keuangan inklusif. Apalagi mengingat di Indonesia, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih terbilang riskan saat menghadapi dampak penyakit dan bencana alam.
Menurut Ketua Dewan komisioner OJK Muliaman D. Hadad, di Jakarta hari ini, beberapa perusahaan asuransi sebenarnya sudah memiliki produk asuransi syariah dengan premi dan kontribusi yang relatif. “Namun, jumlah dan jenis produk asuransi mikro syariah masih sangat terbatas.“
“Dan juga ada persoalan distribusi. Maka memang banyak yang harus di-upgrade,” dia berkata.
Untuk itu, OJK telah menetapkan program pengembangan asuransi mikro syariah sebagai salah satu prioritas di tahun 2014. Dalam pengembangan asuransi mikro syariah, OJK bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan utama untuk menyediakan produk asuransi itu dengan premi terjangkau.
Juga, dia berkata, akan mendistribusikan secara efisie , melakukan edukasi kepada masyarakat, serta menyiapkan peraturan pendukung.
Lanjut Muliaman, untuk satu bentuk kegiatan program pengembangan asuransi syariah, OJK bekerja sama dengan German Agency for international Coorperation ( GIZ ) dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI). Itu untuk melakukan survei pasar asuransi mikro syariah yang dilaksanakan awal tahun 2014.
Tujuan survei itu, menyebarluaskan hasil survei ke pasar asuransi mikro syariah, dan membangun komitmen bersama para pemangku kepentingan utama untuk mengembangkan asuransi itu. (ZIZ)
EDITOR: DHI