
Jakarta, businessnews.id — Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN IAI) Profesor Mardiasmo mengatakan, bahwa partai politik (parpol) juga butuh kepemimpinan dengan komitmen-integritas yang jelas. Karena itu, ia berharap ada kemajuan yang baik soal sistem pelaporan keuangan dana kampanye dengan coverage pelaporan yang mencakup hingga level caleg (calon legislatif) dan simpatisan. Ia juga secara pribadi mengapresiasi inisiatif Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan konsolidasi pelaporan tersebut.
“IAI akan melakukan kajian dan evaluasi,” katanya di Jakarta hari ini.
“Termasuk memberi masukan untuk penyempurnaan Undang-undang Pemilihan Umum ke depan, terutama terkait pelaporan parpol yang terintegrasi, dan laporan dana kampanye serta konsolidasi dengan sistem yang sederhana,” kata Mardiasmo.
Mardiasmo juga melihat, aspek transparansi dan akuntabilitas publik para calon pemimpin kini menjadi aspek yang sangat penting. Tidak hanya agar publik terhindar dari praktik politik kotor, tapi juga agar mereka yang terpilih dikenal baik oleh para pemilihnya sehingga pada gilirannya menumbuhkan kepercayaan.
“Kata kuncinya adalah partisipasi publik. Hal itu kemudian berimbas pada kualitas Pemilu dan kualitas pemimpin yang didapat dari Pemilu tersebut,” ujarnya. “Pemilu yang sukses adalah yang merepresentasikan keinginan publik. Lalu, akan tercipta kepercayaan dan dukungan yang luas bagi sang pemimpin.”
Sementara itu, Anggota DPN IAI Dwi Setiawan mengatakan, secara umum, mekanisme pemilihan umum legislatif yang baru saja usai berjalan lancar, meskipun dari sisi substansi, masih banyak masalah di sana-sini.
Dwi mencatat beberapa hal terkait kompetensi, transparansi, dan akuntabilitas publik para peserta.
Menurut Dwi, berkaca dari pelaporan dana kampanye tahap pertama, banyak peserta tidak mampu menyelenggarakan kewajibannya dengan baik. Ini akan difinalisasi dalam laporan lengkap dana kampanye yang jatuh tempo pada 24 April 2014.
Menurut Dwi, catatan pertama terkait Pileg ini adalah rendahnya integritas para peserta pemilu dalam pertanggungjawaban dana kampanye. Ini terlihat dari maraknya politik uang. “Ini menjadi catatan negatif dalam upaya pencapaian akuntabilitas publik.” (ZIZ)
EDITOR: DHI