Jakarta, TopBusiness – PT Transcoal Pacific Tbk (IDX: TCPI) memperkuat kapasitas pendanaan melalui anak usahanya, PT Energy Transporter Indonesia (ETI), yang memperoleh fasilitas kredit investasi senilai maksimal Rp114,2 miliar dari salah satu bank milik pemerintah.
Fasilitas tersebut efektif berlaku sejak 16 Juli 2026 dan diharapkan menjadi penopang pengembangan operasional Perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), fasilitas pembiayaan tersebut diberikan dalam bentuk satu fasilitas kredit investasi dengan nilai maksimum Rp114,2 miliar.
Perseroan menyebut seluruh syarat dan ketentuan pembiayaan telah diatur dalam perjanjian kredit yang ditandatangani antara ETI dan pihak bank.
Direktur PT Transcoal Pacific Tbk, Bintang Septo Drestanto, mengatakan fasilitas kredit tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan memperkuat fondasi bisnis sekaligus mendukung kebutuhan investasi anak usaha.
“PT Energy Transporter Indonesia telah menandatangani fasilitas kredit berdasarkan perjanjian kredit dari salah satu Bank Pemerintah/Badan Usaha Milik Negara yang efektif berlaku sejak 16 Juli 2026,” ujar Bintang Septo Drestanto dalam keterbukaan informasi Perseroan, Jumat (17/7/2026).
Menurut Perseroan, pembiayaan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional karena memperkuat dukungan pendanaan investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha.
TCPI juga menegaskan bahwa transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi, mengingat tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dengan bank pemberi fasilitas kredit. Sumber pendanaan berasal dari salah satu bank pemerintah atau bank badan usaha milik negara.
Perseroan menilai fasilitas kredit investasi ini akan memperkuat kemampuan operasional ETI sebagai anak usaha yang bergerak mendukung bisnis pelayaran dan logistik Transcoal Pacific, sekaligus mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang Grup.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, Bintang Septo Drestanto juga menegaskan bahwa fasilitas kredit investasi tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional Perseroan, sejalan dengan kebutuhan pengembangan usaha yang tengah dijalankan.
