Jakarta, TopBusiness – Peresmian Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), oleh Presiden Republik Indonesia pada 10 Juli 2026 lalu menjadi penanda selesainya salah satu infrastruktur strategis yang didukung APBN sejak tahap paling awal pembangunan.
Melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), pemerintah memastikan pendanaan pengadaan tanah sehingga pembangunan bendungan dapat berjalan sesuai rencana dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Direktur Utama LMAN, Kristijanindyati Puspitasari, mengatakan pembangunan Bendungan Meninting menunjukkan bahwa APBN tidak hanya hadir pada tahap konstruksi, tetapi juga sejak proses penyediaan lahan sebagai fondasi utama pembangunan infrastruktur.
“Pembangunan infrastruktur strategis tidak hanya memerlukan perencanaan dan konstruksi, tetapi juga kesiapan lahan sebagai fondasi utama agar pembangunan dapat terlaksana tepat waktu dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Menurut Kristijanindyati, kepastian ketersediaan lahan menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Melalui mandat yang diberikan pemerintah, LMAN melaksanakan pendanaan pengadaan tanah menggunakan APBN agar proses pembangunan dapat berlangsung sesuai tahapan yang telah direncanakan.
“Keberadaan Bendungan Meninting diharapkan menjadi pengungkit pembangunan di Nusa Tenggara Barat melalui penyediaan air baku, peningkatan produktivitas pertanian, pengendalian banjir, serta penguatan ketahanan air dan pangan. Inilah wujud nyata APBN yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Untuk mendukung pembangunan Bendungan Meninting, LMAN mendanai pengadaan tanah seluas sekitar 1,12 juta meter persegi dengan nilai mencapai Rp316,86 miliar.
Pendanaan tersebut dilaksanakan secara bertahap pada periode 2019–2023 sesuai tahapan pengadaan tanah yang dilaksanakan oleh Kanwil BPN Provinsi NTB selaku Instansi yang berwenang melaksanakan pengadaan tanah atas permohonan dari Instansi yang memerlukan tanah dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I Mataram.
Manfaat Bendungan Meninting juga ditegaskan oleh Kepala BBWS Nusa Tenggara I Mataram, Antonius Suryono, yang menjelaskan bahwa bendungan tersebut dirancang untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung ketahanan air di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Bendungan Meninting akan mengairi sekitar 1.559 hektare lahan pertanian yang dimanfaatkan lebih dari 3.200 petani, meningkatkan intensitas tanam hingga tiga kali setahun, menyediakan sekitar 12,96 juta liter air baku per hari bagi lebih dari 99 ribu jiwa, serta mengurangi potensi banjir pada kawasan seluas 59 hektare,” ujar Antonius.
Sebagai Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan, LMAN memiliki mandat melaksanakan pendanaan pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional. Melalui mekanisme tersebut, LMAN memastikan dana APBN tersedia untuk pembayaran ganti kerugian kepada masyarakat yang berhak setelah seluruh tahapan pengadaan tanah dan persyaratan administrasi dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kristijanindyati menegaskan bahwa pendanaan pengadaan tanah tidak hanya bertujuan mempercepat pembangunan, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh haknya secara adil dan akuntabel.
“Melalui pendanaan pengadaan tanah, kami memastikan proses pembangunan infrastruktur berjalan seiring dengan terpenuhinya hak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pembangunan dapat berlangsung secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui pendanaan pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional, LMAN memastikan APBN hadir sebagai fondasi pembangunan sejak tahap paling awal. Bendungan Meninting menjadi salah satu bukti bahwa pengelolaan pendanaan pengadaan tanah yang akuntabel mampu mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan produktivitas pertanian, penyediaan air baku, pengendalian banjir, dan penguatan ketahanan air serta pangan di Nusa Tenggara Barat.
