Jakarta, TopBusiness—Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, telah ditunjuk menjadi pejabat sementara gubernur BI. Dalam keterangan resmi, hari ini, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penunjukan itu karena mundurnya Perry Warjiyo sebagai gubernur BI.
“Pengunduran diri tersebut karena alasan pribadi,” Ramdan menjelaskan. Pengunduran diri itu dilakukan di 25 Juli 2026.
Adapun penunjukan Destry Damayanti sebagai pejabat sementara tersebut, dilakukan dalam rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang digelar di 26 Juli 2026.
