Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman Bursa No. Peng-UPT-00146/BEI.WAS/07-2026, menyatakan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) dibuka mulai tanggal 28 Juli 2026.
Demikian disampaikan P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00135/BEI.WAS/07-2026 tanggal 24 Juli 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) di pasar reguler dan tunai.
Menurutnya, dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai tanggal 28 Juli 2026.
