Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pembukaan kembali penghentian sementara perdagangan efek PT Sinar Mas Multiartha Tbk dengan kode saham SMMA. Hal tersebut tercermin dari laman https://www.idx.co.id/, di Jakarta, hari ini.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Bursa Nomor Peng-UPT-00014/BEI.PLP/07-2026 tentang Pembukaan Penghentian Sementara Perdagangan Efek.
Sebelumnya, perdagangan saham SMMA dihentikan sementara berdasarkan Pengumuman Suspensi Nomor Peng-S00024/BEI.PLP/07-2026 pada 30 Juli 2026.
BEI menyampaikan bahwa pembukaan kembali perdagangan saham SMMA dilakukan pada 31 Juli 2026 setelah kewajiban yang menjadi penyebab suspensi telah dipenuhi.
Pembukaan suspensi berlaku untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
