Jakarta, TopBusiness—Daya saing industri kecil dan menengah (IKM) melalui pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan adaptif terhadap perkembangan teknologi terus diperkuat. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan kompetensi pelaku IKM dari berbagai sektor dan lapangan usaha, termasuk di bidang jasa perbaikan telepon seluler.
“Bidang tersebut memiliki prospek usaha semakin besar seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital,” kata Menteri Perindustrian RI (Menperin), Agus G. Kartasasmita, dalam keterangan resmi pada akhir pekan kemarin, di Jakarta.
Menperin menyampaikan, penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri merupakan salah satu prioritas Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) dalam meningkatkan daya saing industri nasional.
SDM yang kompeten menjadi fondasi utama dalam menciptakan industri yang produktif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha dan industri.
“Seiring meningkatnya penggunaan perangkat handphone dan telekomunikasi, kebutuhan terhadap layanan perawatan dan perbaikan juga terus bertumbuh. Kondisi ini menjadi peluang besar bagi IKM jasa service handphone, namun harus didukung oleh SDM yang memiliki kompetensi sesuai standar,” ucap menteri itu.
Berdasarkan Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Tahun 2025, tingkat penetrasi internet di Indonesia telah mencapai sekitar 80 persen dari total penduduk atau lebih dari 229 juta pengguna internet. Sebagian besar masyarakat mengakses internet melalui perangkat smartphone, sehingga kebutuhan terhadap layanan perbaikan perangkat telepon seluler diproyeksikan akan terus meningkat.
Oleh karena itu, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka khususnya Direktorat IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut, melaksanakan program Pendampingan Teknis Sertifikasi IKM Service HP di Jawa Tengah dalam rangka peningkatan daya saing IKM di sektor tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di Brebes pada 21 Juli 2026. Aktivitas itu diikuti oleh 12 pelaku IKM jasa service handphone.
“Dengan jumlah penduduk lebih dari dua juta jiwa, kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbaikan perangkat telepon seluler terus meningkat sehingga membuka peluang tumbuhnya usaha jasa service handphone yang profesional sekaligus mampu menciptakan lapangan kerja baru,” ungkap Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin Reni Yanita.
Reni menambahkan, Kabupaten Brebes dinilai memiliki potensi yang besar dalam pengembangan usaha jasa service handphone. Dalam pendampingan tersebut, peserta memperoleh pembekalan teknis sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melakukan diagnosis kerusakan, perbaikan perangkat, penggantian komponen, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Plt. Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) Budi Setiawan menyampaikan, pembekalan ini menjadi modal bagi peserta untuk mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sehingga kompetensi yang dimiliki memperoleh pengakuan secara nasional dan dapat meningkatkan profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan jasa service handphone.
