Jakarta, TopBusiness – PT Phapros Tbk (IDX: PEHA) terus memperkuat implementasi Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) sebagai fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan bisnis di tengah dinamika industri farmasi yang semakin kompleks.
Perseroan memandang GRC bukan lagi sekadar instrumen kepatuhan terhadap regulasi, melainkan telah menjadi bagian dari strategi korporasi dalam menciptakan nilai tambah, meningkatkan daya saing, sekaligus memperkuat ketahanan perusahaan menghadapi berbagai risiko.
Komitmen tersebut dipaparkan dalam ajang TOP GRC Awards 2026, di mana Phapros mengangkat tema “Memperkuat Tata Kelola Terintegrasi untuk Penciptaan Nilai Keberlanjutan”.
Perseroan menegaskan bahwa tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan telah diintegrasikan ke dalam seluruh proses bisnis, mulai dari penyusunan strategi perusahaan, operasional, hingga pengambilan keputusan.
Manager Manajemen Risiko dan GCG PT Phapros Tbk, Dendy Haryadhie, mengatakan bahwa implementasi GRC di Phapros telah berkembang menjadi budaya perusahaan yang melibatkan seluruh fungsi organisasi.
“Implementasi GRC bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menciptakan nilai tambah sekaligus menjaga keberlanjutan usaha. Seluruh proses bisnis kami diarahkan agar mampu mengelola risiko secara terukur, meningkatkan kepatuhan, dan mendukung pencapaian target perusahaan,” ujar Dendy, dalam penjurian TOP GRC Awards 2026 secara daring, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, industri farmasi saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain persaingan yang semakin ketat dan tekanan efisiensi akibat implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), industri juga masih bergantung pada bahan baku impor, menghadapi perubahan regulasi kesehatan, perkembangan teknologi, hingga risiko gangguan rantai pasok global.
Karena itu, Phapros memperkuat tata kelola perusahaan melalui penerapan manajemen risiko berbasis Enterprise Risk Management (ERM) yang terintegrasi di seluruh unit kerja.
Setiap unit bisnis diwajibkan mengidentifikasi risiko, menetapkan mitigasi, memonitor perkembangan risiko, hingga melaporkan hasilnya kepada manajemen secara berkala sehingga keputusan bisnis dapat diambil berdasarkan profil risiko yang terukur.
GRC Terhubung dengan Strategi Bisnis
Berbeda dengan pendekatan konvensional yang menjadikan manajemen risiko sebatas fungsi administratif, Phapros telah mengintegrasikan risk management ke dalam proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), hingga berbagai aksi korporasi strategis.
Pada 2025, misalnya, perusahaan telah menerapkan penyusunan RKAP, RJPP, dan RPP Danantara berbasis risiko. Selain itu dilakukan pula kajian risiko terhadap rencana restrukturisasi perusahaan dan berbagai proyek strategis sebelum diputuskan manajemen.
“Melalui pendekatan tersebut, setiap keputusan bisnis tidak hanya mempertimbangkan peluang pertumbuhan, tetapi juga memperhitungkan tingkat risiko serta langkah mitigasi yang harus dijalankan,” kata Dendy.
Implementasi tersebut didukung dengan penyusunan risk appetite, Key Risk Indicator (KRI), risk profile, hingga analisis skenario sebagai dasar pengambilan keputusan strategis perusahaan.
Selain manajemen risiko, aspek compliance juga menjadi perhatian utama perusahaan.
Sebagai perusahaan farmasi, Phapros memastikan seluruh aktivitas bisnis mematuhi berbagai ketentuan regulator, mulai dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga standar mutu seperti CPOB, ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, dan berbagai regulasi lainnya.
Untuk mendukung budaya kepatuhan, perusahaan juga telah membangun berbagai perangkat tata kelola, mulai dari Code of Conduct, Board Manual, Pedoman Gratifikasi, Whistleblowing System (WBS), Risk Management Charter, hingga berbagai piagam komite perusahaan sebagai bagian dari infrastruktur Good Corporate Governance (GCG).
“Budaya kepatuhan harus tumbuh di seluruh level organisasi. Karena itu perusahaan terus memperkuat edukasi, komunikasi, dan pengawasan agar seluruh insan perusahaan memahami pentingnya tata kelola yang baik,” ujar Dendy.
Digitalisasi Perkuat Efektivitas GRC
Transformasi digital juga menjadi bagian penting dalam implementasi GRC di Phapros.
Perseroan telah mengembangkan berbagai platform digital seperti Peha ID, SIMANIS, serta dashboard Early Warning System (EWS) untuk mempercepat proses monitoring risiko, pengendalian internal, hingga penyajian informasi kepada manajemen secara real time.
Digitalisasi tersebut memungkinkan perusahaan mendeteksi potensi risiko lebih dini, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, sekaligus mempercepat respons terhadap berbagai perubahan lingkungan bisnis.
Selaras dengan Agenda ESG
Penguatan GRC di Phapros juga berjalan seiring dengan implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Pada aspek lingkungan, perusahaan menjalankan berbagai program efisiensi energi serta menjaga kawasan pesisir melalui program Mageri Segoro.
Pada aspek sosial, perusahaan aktif menjalankan program pencegahan stunting, pemberdayaan UMKM, hingga pengembangan sekolah binaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
Sementara pada aspek governance, perusahaan terus memperkuat infrastruktur tata kelola sebagai fondasi keberlanjutan bisnis.
Menurut Dendy, seluruh inisiatif tersebut diarahkan untuk menghasilkan measurable value creation, mulai dari peningkatan pendapatan, efisiensi biaya operasional, penurunan emisi, peningkatan EBITDA, hingga penguatan kepercayaan pasar.
Membuahkan Hasil
Penguatan budaya inovasi juga menjadi bagian dari implementasi GRC di Phapros.
Sepanjang 2025, jumlah inovasi kategori implementasi meningkat menjadi 53 inovasi dibandingkan 41 inovasi pada tahun sebelumnya. Nilai value creation dari implementasi inovasi pun melonjak signifikan dari sekitar Rp1,73 miliar menjadi Rp11,92 miliar.
Pada aspek tata kelola, hasil penilaian GCG perusahaan juga menunjukkan tren positif dengan target mempertahankan kategori Very Good melalui berbagai penyempurnaan sistem tata kelola perusahaan.
Lebih jauh ditegaskannya, PT Phapros Tbk merupakan perusahaan farmasi nasional yang memiliki bisnis terintegrasi mulai dari penelitian dan pengembangan, produksi, pemasaran hingga distribusi berbagai produk kesehatan.
Produk perseroan mencakup obat etikal, obat generik berlogo (OGB), obat OTC, produk e-katalog pemerintah, hingga alat kesehatan. Salah satu merek yang paling dikenal masyarakat adalah Antimo, yang hingga kini tetap menjadi produk unggulan perusahaan.
Pada 2024 perusahaan masih menghadapi tantangan sebagai dampak penataan ulang portofolio produk di lingkungan Holding BUMN Farmasi. Namun langkah transformasi tersebut mulai menunjukkan hasil pada 2025.
Perseroan kembali membukukan laba bersih sekitar Rp27,4 miliar, didukung pertumbuhan pendapatan sekitar 26,3%, kenaikan laba bersih lebih dari 109%, penurunan beban usaha sekitar 14,6%, serta perbaikan current ratio menjadi 2,29 kali.
Menurut Dendy, capaian tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan telah memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja perusahaan.
“Kami ingin memastikan GRC menjadi bagian dari DNA perusahaan. Dengan fondasi tata kelola yang kuat, perusahaan akan semakin adaptif, resilien, dan mampu memberikan nilai tambah secara berkelanjutan kepada seluruh pemangku kepentingan,” tutup Dendy.
