Jakarta, TopBusiness – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) menegaskan penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan menjadi fondasi utama dalam menjalankan mandat sebagai Special Mission Vehicle (SMV) dan instrumen fiskal pemerintah untuk memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional.
Melalui tata kelola yang baik, manajemen risiko yang prudent, dan kepatuhan yang kuat, perusahaan mampu menjaga pertumbuhan bisnis sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Komitmen tersebut dipaparkan tim manajemen Risiko PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF saat presentasi penjurian TOP GRC Awards 2026 yang dilakukan secara daring, Selasa (5/8/2026).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko SMF, Bonai Subiakto, dalam presentasinya, menjelaskan bahwa penerapan GRC telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi bisnis perusahaan dalam mendukung Program Perumahan Nasional.
“Bagi SMF, Governance, Risk, and Compliance bukan sekadar kewajiban memenuhi regulasi. GRC menjadi fondasi dalam menjaga keberlangsungan usaha sekaligus memastikan mandat pemerintah di sektor pembiayaan perumahan dapat dijalankan secara prudent, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Bonai.
Dalam proses penjurian tersebut, Bonai Subiakto didampingi Komisaris PT SMF Brahmantio Isdijoso, Kepala Sekretaris Perusahaan Primasari Setyaningrum, Kepala Divisi Manajemen Risiko & Kepatuhan Tribudi Setiawan, Kepala Divisi Strategi & Pengembangan Korporasi Aries Ridwanshah, Kepala Satuan Pengawasan Intern Wisnu Prihartono, Kepala Divisi Teknologi Informasi Febrina Sri Wahyuni, Kepala Divisi Keuangan & Penyelesaian Transaksi Heru Abrianta, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia Asad Awami, serta jajaran kepala bagian dan staf teknis PT SMF.
Menurut Bonai, sebagai perusahaan yang 100 persen dimiliki Pemerintah Republik Indonesia, SMF memiliki mandat strategis sebagai penyedia likuiditas jangka panjang bagi sektor pembiayaan perumahan melalui mekanisme pasar sekunder pembiayaan perumahan. Perusahaan juga berperan sebagai SMV di bawah Kementerian Keuangan yang mendukung berbagai program pemerintah di sektor perumahan.
Dalam menjalankan mandat tersebut, SMF mengembangkan berbagai instrumen pembiayaan, mulai dari penyediaan dana jangka panjang, sekuritisasi aset, hingga refinancing kredit pemilikan rumah (KPR). Kehadiran perusahaan diharapkan mampu mengurangi maturity mismatch yang selama ini menjadi tantangan lembaga penyalur pembiayaan perumahan.
“Peran kami adalah menjaga agar pembiayaan perumahan tetap likuid, stabil, dan efisien. Dengan demikian, lembaga penyalur pembiayaan memiliki sumber dana jangka panjang yang berkesinambungan sehingga kapasitas pembiayaan rumah bagi masyarakat terus meningkat,” kata Bonai.
Tantangan Besar Pembiayaan Perumahan
Bonai menjelaskan, sektor perumahan nasional masih menghadapi tantangan besar. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025, Indonesia masih memiliki backlog kepemilikan rumah mencapai 9,64 juta rumah tangga, sementara persoalan kelayakan hunian masih dialami sekitar 23,42 juta rumah tangga.
Di sisi lain, keterbatasan kapasitas APBN juga menuntut hadirnya skema pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan untuk mendukung target pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
“Keterbatasan fiskal menuntut optimalisasi sumber pendanaan alternatif. Karena itu SMF terus memperkuat perannya sebagai fiscal tools pemerintah melalui berbagai skema pembiayaan yang prudent dan terukur,” ujarnya.
Selain itu, menurut Bonai, pasar sekuritisasi di Indonesia juga masih memiliki ruang yang besar untuk dikembangkan sebagai sumber pendanaan jangka panjang bagi industri pembiayaan perumahan. Untuk itu, SMF mulai menjajaki berbagai alternatif pendanaan, termasuk peluang offshore funding, penguatan instrumen surat utang, hingga optimalisasi fungsi SMF Research Institute (SRI) dalam mendukung pengembangan sektor perumahan nasional.
Strategi tersebut dijalankan melalui tiga fokus utama, yakni memperkuat recycling funding, meningkatkan peran SMF sebagai SMV dan fiscal tools pemerintah, serta memperkuat kapasitas internal agar perusahaan tetap adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan pembiayaan nasional.
Kinerja Bisnis dan Keuangan Tetap Solid
Bonai memaparkan bahwa strategi tersebut tercermin pada pertumbuhan bisnis Perseroan yang terus menunjukkan tren positif.
Hingga Juni 2026, akumulasi penyaluran pinjaman SMF sejak perusahaan berdiri telah mencapai Rp141,61 triliun. Penyaluran tersebut berasal dari kombinasi PMN khusus FLPP sebesar Rp17,91 triliun dan dana leveraging SMF sebesar Rp18,86 triliun, sehingga total dana yang telah dimanfaatkan mencapai Rp36,77 triliun.
Melalui skema tersebut, SMF telah mendukung pembiayaan 962.650 unit rumah hingga Juni 2026.
Sementara pada sisi pasar modal, Perseroan telah melaksanakan 17 kali transaksi sekuritisasi dengan nilai akumulasi mencapai Rp14,21 triliun, sebagai bagian dari upaya memperkuat likuiditas pembiayaan perumahan.
“Sekuritisasi menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan pasar pembiayaan sekunder yang sehat. Melalui mekanisme ini, likuiditas industri pembiayaan dapat terus terjaga,” kata Bonai.
Dari sisi pendanaan, hingga semester pertama 2026 akumulasi pendanaan Perseroan mencapai Rp77,69 triliun yang sebagian besar berasal dari penerbitan surat utang jangka panjang.
Menurut Bonai, keberadaan SMF juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Berdasarkan kajian input-output yang dilakukan Perseroan bersama konsultan independen, setiap investasi Rp1 triliun pada sektor perumahan mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar Rp1,83 triliun, menggerakkan 185 sektor ekonomi, serta berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan.
“Karena itu sektor perumahan memiliki multiplier effect yang sangat besar. Tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bonai juga memaparkan bahwa implementasi tata kelola yang baik turut mendukung pencapaian kinerja keuangan Perseroan.
Hingga kuartal II-2026, total aset SMF mencapai Rp68,29 triliun, meningkat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Liabilitas tercatat sebesar Rp40,35 triliun, sementara ekuitas mencapai Rp27,94 triliun.
Pada periode yang sama, Perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp 1,70 triliun dengan laba bersih Rp 391 miliar.
Selain itu, berbagai indikator kesehatan perusahaan juga tetap terjaga. Selama empat tahun berturut-turut, SMF memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor independen Ernst & Young. Perseroan juga mempertahankan peringkat kredit idAAA dari Pefindo, AAA(idn) dari Fitch Ratings Indonesia, serta BBB dari Standard & Poor’s untuk rating internasional.
“Kepercayaan investor tidak dibangun dalam waktu singkat. Konsistensi penerapan GRC menjadi salah satu faktor penting yang membuat kami mampu mempertahankan rating perusahaan pada level tertinggi,” kata Bonai.
Ia menambahkan, seluruh capaian tersebut menjadi fondasi penting sebelum Perseroan memasuki pembahasan mengenai implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) secara lebih mendalam pada sesi berikutnya dalam penjurian TOP GRC Awards 2026.
Tata Kelola Jadi Dasar Pengambilan Keputusan
Memasuki sesi utama mengenai implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC), Bonai Subiakto menegaskan bahwa bagi SMF, tata kelola perusahaan bukan sekadar memenuhi ketentuan regulator, melainkan menjadi kerangka kerja yang memastikan setiap keputusan bisnis selaras dengan strategi perusahaan, mampu mengelola risiko, dan tetap menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan.
Menurut dia, seluruh proses bisnis Perseroan dibangun berdasarkan prinsip good governance, mulai dari penyusunan strategi, pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap regulasi, sistem pengendalian internal, hingga pemanfaatan teknologi informasi sebagai pendukung pengambilan keputusan.
“Kami memandang GRC sebagai value creator sekaligus value protector. Artinya, GRC tidak hanya melindungi perusahaan dari risiko, tetapi juga membantu menciptakan nilai tambah bagi perusahaan melalui pengambilan keputusan yang lebih baik,” ujar Bonai.
Ia menjelaskan, penerapan GRC di SMF mengedepankan enam nilai utama (GRC Value Proposition), yakni strategic alignment, sustainability protection, value protection, stakeholder trust, decision quality, dan performance enablement.
Sebagai contoh, Perseroan menetapkan Risk Appetite dan Risk Tolerance (RART) setiap tahun sebagai pedoman dalam setiap pengambilan keputusan strategis. Selain itu, perusahaan secara berkala melakukan Business Impact Analysis, stress testing, dan evaluasi terhadap berbagai skenario risiko untuk memastikan keberlangsungan bisnis tetap terjaga.
“Setiap keputusan bisnis selalu diawali dengan analisis risiko yang memadai. Dengan demikian, keputusan yang diambil tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan usaha,” katanya.
Struktur Governance yang Komprehensif
Tribudi menjelaskan bahwa implementasi governance di SMF dibangun melalui struktur organisasi yang jelas, pembagian kewenangan yang tegas, serta dukungan kebijakan internal yang terus diperbarui mengikuti dinamika bisnis dan perubahan regulasi.
Menurutnya, pelaksanaan tata kelola mengacu pada PMK Nomor 88/PMK.06/2015 tentang Tata Kelola Perusahaan Bagi BUMN di bawah Pengawasan Menteri Keuangan serta KMK Nomor 505/KMK.06/2020 tentang Pedoman Penilaian Penerapan Tata Kelola Perusahaan.
“Governance bukan hanya berbicara mengenai struktur organisasi, tetapi bagaimana seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, independensi, pertanggungjawaban, dan kewajaran,” jelas Tribudi.
Ia memaparkan bahwa dalam governance model SMF, RUPS sebagai pemegang saham menjadi organ tertinggi dalam pengambilan keputusan strategis. Dewan Komisaris menjalankan fungsi pengawasan terhadap penerapan pengendalian internal, sedangkan Direksi bertanggung jawab memastikan seluruh kebijakan dan pengendalian berjalan secara efektif.
Pelaksanaan governance juga diperkuat oleh Satuan Pengawasan Intern (SPI), Divisi Manajemen Risiko dan Kepatuhan, Sekretaris Perusahaan, serta seluruh unit kerja sebagai risk taking unit yang bertanggung jawab mengelola risiko pada aktivitas bisnis masing-masing.
Menurut Tribudi, agar mekanisme tata kelola berjalan efektif, SMF membentuk delapan komite yang mendukung proses pengambilan keputusan, yakni Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Manajemen Risiko, Komite Produk, Komite Pengarah Teknologi Informasi, Komite Pembiayaan, dan Asset Liability Committee (ALCO).
“Masing-masing komite memiliki fungsi yang berbeda, namun saling melengkapi sehingga proses pengambilan keputusan dapat dilakukan secara objektif dan berbasis mitigasi risiko,” ujarnya.
Didukung 222 Kebijakan Internal
Tribudi menjelaskan bahwa penerapan governance di SMF juga didukung oleh 222 kebijakan internal yang berlaku hingga Juni 2026. Kebijakan tersebut dikelompokkan ke dalam 20 cluster, yang terbagi atas tiga kelompok besar, yaitu kebijakan bisnis, kebijakan pendukung bisnis, dan kebijakan operasional.
Cluster tersebut mencakup antara lain pengelolaan perusahaan, penyaluran pembiayaan, sekuritisasi, penempatan dana, sumber dan pengelolaan dana, manajemen risiko, teknologi informasi, legal dan kesekretariatan, pengadaan barang dan jasa, komunikasi perusahaan, syariah, tanggung jawab sosial dan lingkungan, hingga advisory.
“Seluruh aktivitas Perseroan memiliki kebijakan yang terdokumentasi dengan baik. Dengan demikian terdapat standar yang sama dalam pelaksanaan proses bisnis di seluruh unit kerja,” kata Tribudi.
Ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap kebijakan internal dilakukan secara berkala agar selalu selaras dengan perkembangan regulasi, kebutuhan bisnis, dan praktik tata kelola terbaik.
Three Lines Model Perkuat Pengendalian
Dalam memperkuat sistem pengendalian internal, SMF menerapkan Three Lines Model yang menempatkan seluruh organisasi sebagai bagian dari sistem pengelolaan risiko.
Pada lini pertama, seluruh unit bisnis bertindak sebagai risk owner yang bertanggung jawab mengidentifikasi dan mengendalikan risiko dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Lini kedua dijalankan oleh Divisi Manajemen Risiko dan Kepatuhan yang memberikan pendampingan, pemantauan, analisis, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, lini ketiga diperankan oleh Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang memberikan assurance independen terhadap efektivitas tata kelola, pengendalian internal, dan manajemen risiko.
“Model ini memastikan pengelolaan risiko tidak hanya menjadi tanggung jawab satu unit, tetapi menjadi budaya yang melekat pada seluruh organisasi,” ujar Tribudi.
Selain itu, perusahaan juga secara rutin menyelenggarakan sosialisasi risk culture, pelatihan anti-fraud, serta refreshment bagi para Risk Officer untuk meningkatkan pemahaman seluruh pegawai mengenai pentingnya budaya risiko.
Skor GCG Terus Meningkat
Penerapan governance tersebut tercermin pada hasil penilaian tata kelola perusahaan yang terus menunjukkan perbaikan.
Berdasarkan hasil evaluasi penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang mengacu pada PMK 88/2015 dan KMK 505/2020, SMF memperoleh predikat “Sangat Baik”. Penilaian dilakukan terhadap 6 aspek, 43 indikator, dan 153 parameter.
Tribudi mengungkapkan bahwa kualitas implementasi GRC juga terlihat dari menurunnya jumlah Area of Improvement (AoI) hasil evaluasi GCG. Pada tahun buku 2024, masih terdapat 29 rekomendasi perbaikan, namun pada evaluasi tahun buku 2025 jumlah tersebut turun signifikan menjadi 12 rekomendasi.
“Penurunan jumlah rekomendasi ini menunjukkan bahwa proses perbaikan berjalan efektif dan kualitas tata kelola perusahaan semakin meningkat dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Menurut Tribudi, perbaikan tersebut tidak berhenti pada pemenuhan rekomendasi auditor, tetapi diintegrasikan ke dalam penyempurnaan proses bisnis agar memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan efektivitas operasional Perseroan.
“Kami tidak mengejar skor semata. Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola tersebut benar-benar diterapkan dalam aktivitas bisnis sehari-hari sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan perusahaan secara berkelanjutan,” tutup Tribudi.
Penggerak Keberlanjutan Bisnis
Usai memaparkan aspek tata kelola perusahaan, sesi presentasi berlanjut pada implementasi Risk Management Excellence yang disampaikan Aries. Dalam paparannya, Aries menegaskan bahwa manajemen risiko di SMF tidak diposisikan sebagai fungsi pengawasan semata, melainkan menjadi bagian integral dari proses pengambilan keputusan bisnis.
Menurut dia, sebagai lembaga pembiayaan sekunder perumahan yang mengelola dana jangka panjang, Perseroan harus memastikan seluruh aktivitas bisnis dilakukan dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi sehingga mampu menjaga kesinambungan usaha sekaligus mempertahankan kepercayaan investor dan regulator.
“Setiap keputusan bisnis selalu diawali dengan identifikasi dan pengukuran risiko. Dengan demikian, risiko dapat diantisipasi sejak awal sehingga tidak mengganggu pencapaian target perusahaan,” ujar Aries.
Ia menjelaskan, implementasi manajemen risiko di SMF mengacu pada berbagai ketentuan regulator, di antaranya Perpres Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan, POJK Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi PVML, serta PADK Nomor 48 Tahun 2025 mengenai penerapan manajemen risiko bagi lembaga pembiayaan.
Dalam praktiknya, Perseroan mengelola delapan kategori risiko, yakni risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko stratejik, risiko hukum, risiko kepatuhan, dan risiko reputasi.
Seluruh risiko tersebut dipetakan secara berkala melalui proses risk profiling dengan mempertimbangkan tingkat risiko inheren maupun kualitas penerapan manajemen risiko. Hasil penilaian disusun dalam Laporan Profil Risiko setiap triwulan yang dilaporkan kepada Direksi, Dewan Komisaris, serta regulator.
“Risk profiling kami lakukan secara periodik sehingga manajemen memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kondisi risiko Perseroan dan dapat segera mengambil langkah mitigasi apabila diperlukan,” jelas Aries.
Risk Appetite Menjadi Pedoman Pengambilan Keputusan
Aries mengatakan, salah satu praktik terbaik yang diterapkan SMF adalah penetapan Risk Appetite dan Risk Tolerance (RART) setiap tahun. Dokumen tersebut menjadi acuan utama dalam seluruh keputusan strategis, mulai dari penetapan batas pembiayaan (counterparty limit), pengelolaan likuiditas, hingga penentuan mitra bisnis.
Selain RART, Perseroan juga mengembangkan Key Risk Indicator (KRI) sebagai alat untuk memantau kecenderungan munculnya risiko secara lebih dini.
“KRI membantu manajemen membaca tren risiko sebelum berubah menjadi suatu peristiwa yang berdampak terhadap perusahaan. Dengan demikian langkah mitigasi dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.
Dalam memperkuat sistem pengawasan, SMF juga mengembangkan Early Warning System (EWS), Loss Event Database (LED), Business Continuity Management (BCM), hingga Business Impact Analysis (BIA) dan stress testing secara berkala.
Menurut Aries, berbagai instrumen tersebut memungkinkan perusahaan mengantisipasi berbagai skenario, termasuk kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan maupun potensi gangguan terhadap operasional.
“Kami tidak hanya mengidentifikasi risiko, tetapi juga menguji ketahanan perusahaan melalui berbagai skenario agar keberlangsungan bisnis tetap terjaga,” katanya.
Maturitas Manajemen Risiko Terus Meningkat
Penerapan manajemen risiko yang konsisten turut tercermin pada hasil penilaian Enterprise Risk Management (ERM) Maturity Level.
Aries mengungkapkan, sepanjang empat tahun terakhir SMF mampu mempertahankan Level 3 (Repeatable) dengan tren nilai yang terus meningkat. Pada 2022 nilai maturitas tercatat 600,89, meningkat menjadi 623,51 pada 2024 dan mencapai 630,00 pada 2025.
Pada level tersebut, proses pengelolaan risiko telah berjalan secara terstruktur, mendapat perhatian penuh dari pimpinan unit kerja, serta digunakan sebagai dasar dalam penyusunan rencana bisnis dan penetapan prioritas pengendalian risiko.
“Target kami bukan sekadar mempertahankan level maturitas, tetapi terus meningkatkan kualitas implementasi sehingga manajemen risiko benar-benar menjadi budaya perusahaan,” ujar Aries.
Untuk memperkuat budaya risiko tersebut, SMF juga menunjuk Risk Officer pada berbagai unit kerja, menyelenggarakan sosialisasi Risk Culture secara berkala, pelatihan anti-fraud, hingga refreshment mengenai penerapan manajemen risiko kepada seluruh pegawai.
Transformasi Digital Perkuat Implementasi GRC
Aries menambahkan bahwa implementasi GRC saat ini tidak dapat dipisahkan dari pemanfaatan teknologi informasi. Karena itu, SMF terus memperkuat arsitektur digital guna mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih cepat, akurat, dan berbasis data.
Pengembangan tersebut dilakukan melalui implementasi dashboard monitoring, data warehouse, financial modelling, IT Service Management, penguatan tata kelola teknologi informasi, peningkatan keamanan siber, serta pembaruan IT Strategy Plan (ITSP).
Hasilnya, IT Maturity Level Perseroan meningkat secara konsisten. Jika pada 2022 masih berada di Level 2 dengan skor 1,67, maka pada 2025 meningkat menjadi Level 3 (Defined) dengan skor 2,79.
“Digitalisasi bukan hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memperkuat pengendalian internal serta kualitas pengambilan keputusan melalui data yang lebih akurat dan real time,” katanya.
Kepatuhan Dijaga Melalui Sistem Terintegrasi
Pada sesi berikutnya, Febrina Sri Wahyuni memaparkan implementasi Compliance & Integrity yang menjadi salah satu pilar utama GRC di SMF.
Ia menjelaskan bahwa sistem kepatuhan Perseroan dibangun secara terintegrasi untuk memastikan seluruh aktivitas perusahaan selalu sesuai dengan ketentuan regulator maupun kebijakan internal.
“Kepatuhan bukan hanya tanggung jawab Divisi Manajemen Risiko dan Kepatuhan, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh unit kerja di Perseroan,” ujar Febrina.
Menurut dia, hingga saat ini SMF memonitor 581 kewajiban regulasi, yang terdiri atas 153 kewajiban pelaporan dan 428 kewajiban non-pelaporan yang berasal dari berbagai ketentuan pemerintah, kementerian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia, maupun regulator lainnya.
Seluruh kewajiban tersebut dipantau melalui dashboard compliance yang memungkinkan setiap unit kerja memperoleh pengingat (reminder) atas kewajiban pelaporan maupun tindak lanjut regulasi.
“Melalui dashboard tersebut kami dapat memastikan tidak ada kewajiban yang terlewat serta memudahkan proses monitoring oleh manajemen,” katanya.
Tiga Tahun Tanpa Temuan Material
Efektivitas sistem kepatuhan tersebut tercermin dari hasil audit kepatuhan yang dilakukan KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst & Young).
Febrina menjelaskan bahwa selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2023, 2024, dan 2025, audit PSA 62 menyatakan tidak terdapat temuan material terkait kepatuhan Perseroan terhadap regulasi OJK, Kementerian Keuangan, maupun ketentuan internal perusahaan.
“Capaian tersebut menjadi bukti bahwa sistem kepatuhan yang kami bangun berjalan efektif dan mampu menjaga kualitas tata kelola perusahaan,” ujarnya.
Selain itu, Perseroan juga memperkuat budaya integritas melalui implementasi Whistle Blowing System (WBS), pengendalian gratifikasi, penerapan prinsip imunitas bagi pelapor, hingga pembentukan Tim Pengembalian Kerugian Negara (TPKN) berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 015/SKD/DIR/VI/2022.
Menurut Febrina, hingga saat ini belum terdapat kerugian negara yang dilaporkan kepada TPKN, menunjukkan efektivitas pengendalian internal yang diterapkan Perseroan.
Dampak Nyata terhadap Bisnis
Menjawab pertanyaan dewan juri mengenai manfaat implementasi GRC terhadap kinerja perusahaan, Bonai Subiakto menegaskan bahwa penerapan GRC telah memberikan dampak nyata, baik dari sisi operasional maupun keberlanjutan bisnis.
“Implementasi GRC membuat proses bisnis menjadi lebih disiplin, keputusan lebih terukur, pengelolaan risiko semakin baik, dan yang tidak kalah penting adalah meningkatnya kepercayaan para stakeholder kepada Perseroan,” kata Bonai.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan mempertahankan rating idAAA dari Pefindo, AAA(idn) dari Fitch Ratings Indonesia, serta BBB dari Standard & Poor’s menjadi salah satu indikator bahwa tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang diterapkan SMF mendapat pengakuan dari pasar.
“Kepercayaan tersebut menjadi modal penting bagi kami untuk terus memperluas akses pembiayaan perumahan nasional secara berkelanjutan,” pungkas Bonai.
