Jakarta, TopBusiness — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Era Media Sejahtera Tbk dengan kode saham DOOH di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Jumat, 7 Agustus 2026.
Pembukaan kembali perdagangan tersebut disampaikan BEI melalui Pengumuman Peng-UPT-00153/BEI.WAS/08-2026 yang diterbitkan pada 7 Agustus 2026. Pengumuman tersebut merujuk pada Pengumuman Bursa Peng-SPT-00142/BEI.WAS/08-2026 tanggal 5 Agustus 2026 mengenai penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham DOOH.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, mengatakan bahwa pembukaan kembali suspensi dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perdagangan saham perseroan.
“Suspensi atas perdagangan saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai tanggal 7 Agustus 2026,” ujar Endra dalam pengumuman resmi BEI yang dipublikasikan melalui laman idx.co.id.
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham DOOH sebagai langkah cooling down setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan perdagangan efek untuk menjaga perdagangan saham yang teratur, wajar, dan efisien serta memberikan waktu yang memadai bagi investor dalam mempertimbangkan keputusan investasinya.
BEI juga kembali mengimbau seluruh pelaku pasar untuk mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan sebelum melakukan transaksi atas saham DOOH.
