Jakarta, TopBusiness – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah perkotaan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan mendukung sektor pariwisata.
TPST yang dibangun di atas lahan seluas 1,48 hektare ini memiliki kapasitas pengolahan mencapai 60 ton sampah per hari dan akan melayani Kecamatan Ampenan serta Kecamatan Sekarbela.
Pembangunan TPST Kebon Talo menjadi bagian dari langkah pemerintah menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kota Mataram yang menghasilkan sekitar 425 ton sampah per hari. Kebutuhan infrastruktur persampahan semakin mendesak setelah penutupan TPA Regional Kebon Kongok yang menyebabkan kapasitas pengelolaan sampah menjadi terbatas.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, terus mempercepat penanganan persoalan sampah melalui penguatan infrastruktur pengelolaan sampah dan pemanfaatan teknologi yang mampu mengubah sampah menjadi sumber daya yang bernilai.
“Ke depan, gunungan sampah akan kita ubah menjadi listrik. Tapi yang lebih penting, kita ubah dulu budaya kita. Hentikan membuang sampah ke sungai dan laut. Karena ketika kita membuang sembarangan, alam akan menghukum kita kembali, misalnya banjir dari sungai, rob dari laut,” kata Menteri Dody.
TPST Kebon Talo dirancang dengan konsep pengelolaan sampah terpadu. Sampah yang masuk tidak hanya dikumpulkan, tetapi juga dipilah dan diolah sehingga mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA). Fasilitas ini dilengkapi teknologi pemilahan otomatis yang memisahkan sampah organik, anorganik, logam, dan residu, serta memanfaatkan teknologi Solid Recovered Fuel (SRF) untuk menghasilkan bahan bakar alternatif sekaligus meningkatkan tingkat daur ulang.
Bangunan utama TPST berupa hanggar pengolahan seluas 2.592 m² yang didukung kantor operasional, pos operator jembatan timbang, ruang panel dan powerhouse, serta prasarana penunjang lainnya. Sistem pengolahan dilakukan melalui dua lini, yakni lini organik dan lini RDF/anorganik sehingga proses pengolahan sampah berlangsung lebih efisien, ramah lingkungan, dan memiliki nilai ekonomi.
Pekerjaan konstruksi TPST Kebon Talo telah dimulai sejak 12 Juni 2026 dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026 dengan proyeksi masa layanan selama 20 tahun.
Pembangunan TPST Kebon Talo merupakan bagian dari komitmen Kementerian PU dalam memperkuat pelayanan infrastruktur dasar, khususnya sektor persampahan. Sejalan dengan Visi PU 608, infrastruktur persampahan yang andal diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dan mewujudkan kota yang lebih bersih, sehat, serta berkelanjutan.
