Jakarta, TopBusiness – PT Ekadharma International Tbk (IDX: EKAD) membuka jalan bagi masuknya investor strategis baru setelah PT Ekadharma Inti Perkasa menandatangani Letter of Intent (LoI) for Equity Acquisition dengan Fujian Youyi Adhesive Tape Group Co., Ltd.
Penandatanganan Letter of Intent (LoI) tersebut menjadi bagian dari rencana akuisisi saham PT Ekadharma International Tbk. Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan, target akuisisi mencapai 51% dari jumlah saham beredar EKAD atau sebanyak 1.781.876.250 lembar saham.
Keterbukaan informasi tersebut disampaikan EKAD kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 Agustus 2026, dengan tanggal kejadian material tercatat pada 11 Agustus 2026.
Corporate Secretary PT Ekadharma International Tbk, Lie Phing, menjelaskan bahwa Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi sehubungan dengan penandatanganan LoI akuisisi saham antara PT Ekadharma Inti Perkasa sebagai pemegang saham mayoritas EKAD dan Fujian Youyi Adhesive Tape Group Co., Ltd.
“PT Ekadharma Inti Perkasa telah menandatangani Letter of Intent for Equity Acquisition dengan Fujian Youyi Adhesive Tape Group Co., Ltd.,” demikian keterangan Lie Phing dalam keterbukaan informasi Perseroan, Rabu (12/8/2026).
PT Ekadharma Inti Perkasa merupakan pemegang saham EKAD dengan kepemilikan 82,26%, atau sebanyak 2.874.012.300 lembar saham.
Sementara itu, pihak yang menjadi calon investor dalam rencana akuisisi adalah Fujian Youyi Adhesive Tape Group Co., Ltd., yang beralamat di Eastern Zone, Jiangyin Port Economic Zone, Fuqing City, Fuzhou City, Fujian Province, Republik Rakyat China.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, EKAD menyebutkan bahwa target akuisisi adalah 51% dari jumlah saham yang beredar, setara dengan 1.781.876.250 lembar saham yang saat ini dimiliki oleh PT Ekadharma Inti Perkasa.
Dengan demikian, rencana transaksi tersebut menyasar sebagian saham yang dimiliki pemegang saham mayoritas EKAD. Namun, dokumen yang disampaikan Perseroan belum mengungkapkan nilai atau harga transaksi akuisisi tersebut.
Begitu pula dengan rincian mengenai rencana penggunaan dana, strategi setelah akuisisi, maupun perubahan operasional Perseroan. Informasi yang disampaikan dalam keterbukaan tersebut sebatas penandatanganan LoI untuk akuisisi saham.
Hal ini penting dicermati karena penandatanganan LoI merupakan informasi mengenai adanya rencana transaksi, sehingga belum dapat disamakan dengan telah selesainya proses pengambilalihan saham.
Tidak Ada Dampak Material
Dari sisi dampak terhadap Perseroan, manajemen EKAD menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Dalam keterbukaan informasi yang ditandatangani Lie Phing tersebut, pada bagian dampak kejadian atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten, Perseroan mencantumkan keterangan “Tidak ada.”
Artinya, berdasarkan informasi yang disampaikan kepada regulator, penandatanganan LoI tersebut belum memberikan perubahan material terhadap kondisi EKAD.
Rencana akuisisi ini sekaligus menjadi perkembangan penting dalam struktur kepemilikan EKAD karena saham yang menjadi target mencapai 51% dari saham beredar. Jika rencana tersebut nantinya terealisasi sesuai dengan kesepakatan para pihak, maka struktur kepemilikan saham Perseroan akan mengalami perubahan signifikan.
Namun, berdasarkan dokumen yang tersedia, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai tahapan berikutnya, nilai transaksi, maupun waktu penyelesaian akuisisi.
Untuk saat ini, manajemen EKAD baru menyampaikan bahwa PT Ekadharma Inti Perkasa dan Fujian Youyi Adhesive Tape Group Co., Ltd. telah menandatangani LoI terkait rencana akuisisi saham tersebut.
Dengan demikian, penandatanganan LoI menjadi langkah awal rencana akuisisi 51% saham EKAD oleh Fujian Youyi, sementara detail transaksi dan realisasi pengalihan saham masih belum diungkapkan dalam keterbukaan informasi tersebut.
