Jakarta, TopBusiness – PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) terus memperkuat tata kelola perusahaan melalui penerapan Governance, Risk and Compliance (GRC) terintegrasi. Kebijakan ini dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga kinerja bisnis perusahaan BUMN yang mengelola industri gula kristal putih (GKP) dan tetes dari 42 pabrik gula di Indonesia.
Direktur Manajemen Risiko SGN, M. Fahrur Rozi, mengatakan penerapan GRC dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memastikan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG) berjalan secara konsisten di seluruh rantai bisnis, mulai dari kebun, pemanenan, pengolahan di pabrik, hingga pemasaran.
“Kami membangun GRC terintegrasi dari kebun sampai pemasaran dan seluruh proses tersebut didukung teknologi digital. Dengan sistem IT yang terintegrasi, manajemen bisnis pabrik gula dapat dipantau secara jelas sehingga operasional dan bisnis gula berjalan lebih efektif,” ujar Fahrur Rozi saat presentasi di hadapan dewan juri TOP GRC Awards 2026, Selasa (11/8/2026).
Untuk memperkuat implementasi GRC, SGN membentuk sejumlah organ pendukung tata kelola, yakni Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, serta Komite Nominasi dan Remunerasi.
Kinerja dan Kontribusi Perusahaan
SGN mencatat pendapatan usaha sebesar Rp4,95 triliun. Selain itu, perusahaan memberikan kontribusi kepada negara dan daerah melalui setoran laba kepada pemegang saham/negara sebesar Rp350,75 miliar, pembayaran pajak Rp241,93 miliar, retribusi daerah Rp48,47 miliar, serta penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebesar Rp25,42 miliar. Meski demikian, pada tahun 2025 perusahaan tercatat mengalami kerugian sebesar Rp646,34 miliar.
Sistem GRC Terintegrasi
Menurut Fahrur Rozi, implementasi GRC di SGN mencakup enam aspek utama, yaitu:
- Strategi dan Perencanaan Bisnis, meliputi RKAP, corporate plan, penetapan target produksi, rendemen, EBITDA, laba, dan arus kas.
- Manajemen Risiko, mencakup identifikasi risiko, penetapan risk appetite, top risk, Key Risk Indicator (KRI), mitigasi, dan monitoring risiko.
- Audit Internal, berupa evaluasi efektivitas pengendalian, assurance atas risiko, kepatuhan, kinerja, dan ESG, serta tindak lanjut rekomendasi audit.
- ESG (Environmental, Social, Governance), meliputi efisiensi energi, pengelolaan limbah dan emisi, keselamatan kerja, hubungan dengan petani, pengembangan masyarakat, kesejahteraan karyawan, transparansi, etika bisnis, dan keberlanjutan.
- Manajemen Kinerja, melalui penetapan KPI dan target, monitoring KPI dan KRI, dashboard pelaporan, serta evaluasi pencapaian kinerja.
- Kepatuhan dan Tata Kelola, mencakup kepatuhan terhadap regulasi, kebijakan, SOP, perizinan, kontrak, dan penerapan GCG.
“Seluruh aspek tersebut menjadi landasan agar perusahaan dapat terus bertumbuh secara berkelanjutan,” tegasnya.
Budaya Sadar Risiko
SGN juga mendorong terbentuknya budaya sadar risiko di seluruh level organisasi melalui program SADARI (Sadar Risiko). Program ini bertujuan menjadikan pengelolaan risiko sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari dan dasar pengambilan keputusan perusahaan.
Fahrur Rozi menambahkan, direksi dan manajemen berkomitmen menjalankan manajemen risiko secara konsisten melalui kebijakan strategis dan keteladanan dalam pengambilan keputusan berbasis risiko. Untuk mendukung hal tersebut, SGN rutin menyelenggarakan in-house training manajemen risiko guna meningkatkan kompetensi risk owner dan risk agent.
Selain pelatihan, perusahaan juga mengadakan workshop, sharing session, serta pendampingan implementasi manajemen risiko secara berkala di seluruh unit kerja. “Kami ingin GRC tidak hanya menjadi sistem, tetapi menjadi budaya perusahaan yang hidup di setiap unit kerja sehingga mampu mendukung transformasi berkelanjutan dan pencapaian tujuan perusahaan,” pungkas Fahrur Rozi.
