PHE menempatkan Integrated Governance, Risk, and Compliance sebagai strategic operating system untuk memperkuat ketahanan bisnis, kualitas keputusan, keberlanjutan operasi, dan ketahanan energi nasional.
Jakarta, TopBusiness – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menegaskan komitmennya menjadikan Governance, Risk, and Compliance (GRC) bukan sekadar instrumen kepatuhan, tetapi bagian dari sistem operasi strategis perusahaan dalam menjalankan bisnis hulu minyak dan gas bumi secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan PHE dalam Wawancara Penjurian TOP GRC Award 2026 yang berlangsung secara daring pada Selasa (11/8/2026). Dalam forum tersebut, PHE membawakan materi bertajuk “Beyond Compliance: Driving Oil & Gas Sustainability Through Integrated GRC”.
Melalui pendekatan tersebut, PHE mengintegrasikan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, pengendalian, assurance, ESG, teknologi, kinerja, dan continuous improvement ke dalam proses bisnis perusahaan.
Bagi PHE, integrasi itu penting karena karakter bisnis hulu migas memiliki tingkat kompleksitas dan ketidakpastian yang tinggi. Kegiatan eksplorasi, pengembangan, produksi, pengelolaan aset, rantai pasok, hingga pemenuhan aspek lingkungan dan keselamatan membutuhkan pengambilan keputusan yang cepat, tepat, sekaligus berbasis risiko.
Karena itu, GRC diposisikan sebagai instrumen untuk melindungi nilai perusahaan, meningkatkan kualitas keputusan, menjaga ketahanan kinerja, dan memastikan keberlanjutan energi Indonesia.
GRC Menjadi Bagian dari Strategi Bisnis
Bisnis utama PHE mencakup eksplorasi, pengembangan, dan produksi migas. Perusahaan memiliki visi menjadi perusahaan minyak dan gas bumi terkemuka yang mengutamakan ketahanan, ketersediaan, dan keberlanjutan energi.
Adapun misi PHE adalah melaksanakan pengelolaan usaha hulu minyak dan gas bumi secara efisien dan inovatif dengan komitmen keberlanjutan untuk ketahanan energi serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Direktur Utama PHE Sunaryanto mengatakan visi dan misi tersebut sejalan dengan tujuan penerapan GRC di perusahaan.
“Keselarasan ini merupakan fondasi utama bagi PHE untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus bertransformasi menjadi perusahaan hulu migas kelas dunia yang andal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut dia, GRC tidak dapat ditempatkan sebagai fungsi yang berdiri sendiri. GRC harus melekat pada strategi, perencanaan, proses pengambilan keputusan, dan operasional perusahaan.
Pandangan tersebut relevan dengan karakter industri hulu migas. Setiap keputusan terkait eksplorasi, investasi, pengembangan lapangan, produksi, pengadaan, dan pengelolaan aset memiliki konsekuensi terhadap aspek finansial, operasional, keselamatan, lingkungan, serta keberlanjutan pasokan energi.
Direktur Manajemen Risiko PHE Whisnu Bahriansyah menjelaskan, bisnis utama PHE berkaitan erat dengan tiga komponen GRC.
Aspek governance terutama menyangkut tata kelola dan rantai pasok bisnis migas. Aspek risk berkaitan dengan ketidakpastian dalam penemuan cadangan dan produksi migas. Sementara compliance berkaitan dengan kewajiban memenuhi ketentuan dan regulasi terkait kegiatan usaha, pertambangan, lingkungan, keselamatan, serta aspek lainnya.
“Maka bagi PHE, GRC bukan hanya berfungsi untuk menjaga perusahaan tetap berada dalam koridor kepatuhan, tetapi menjadi strategic operating system untuk melindungi nilai, meningkatkan kualitas keputusan, menjaga ketahanan kinerja, dan memastikan keberlanjutan energi Indonesia,” tutur Whisnu.
Dengan pendekatan itu, GRC di PHE berfungsi menghubungkan strategi, risiko, kepatuhan, pengendalian, assurance, ESG, kinerja, dan perbaikan berkelanjutan.
Terintegrasi Sejak Perencanaan
VP Manajemen Risiko PHE Nico Dhamora mengatakan Integrated GRC telah tertanam sejak proses perencanaan perusahaan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) berbasis risiko.
PHE juga menggunakan Risk Appetite Statement, mengelola Top Risk, serta memasukkan pertimbangan risiko dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan operasional.
“Pendekatan tersebut memungkinkan PHE tetap resilien di tengah volatilitas harga energi, tantangan operasional, tuntutan regulasi, dan agenda transisi energi,” kata Nico.
Menurut dia, integrasi GRC menjadi semakin penting karena industri energi menghadapi berbagai perubahan sekaligus. Fluktuasi harga komoditas, ketidakpastian operasi, dinamika regulasi, perkembangan teknologi, tuntutan ESG, serta agenda transisi energi dapat memengaruhi kinerja perusahaan.
Dengan pengelolaan risiko yang terintegrasi, perusahaan dapat mengidentifikasi potensi gangguan lebih awal dan menyiapkan respons yang sesuai.
Pendekatan tersebut juga mengubah perspektif terhadap risiko. Risiko tidak hanya dipandang sebagai sesuatu yang harus dihindari, tetapi menjadi bagian dari pertimbangan dalam mengambil keputusan bisnis.
Dalam bisnis hulu migas, pendekatan itu penting karena keputusan investasi dan operasi umumnya memiliki dampak jangka panjang serta membutuhkan sumber daya besar.
PHE karena itu berupaya memastikan aspek risiko telah dipertimbangkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi.
Budaya Risiko Diperkuat
Selain membangun sistem, PHE menempatkan budaya risiko sebagai elemen penting dalam penerapan GRC.
Whisnu mengatakan sosialisasi GRC dilakukan secara berkala dan diselaraskan dengan budaya kerja One Pertamina. Integrasi tersebut dilakukan melalui berbagai komunikasi internal, termasuk penguatan budaya risiko dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Tujuannya adalah menjadikan kesadaran risiko sebagai bagian dari perilaku seluruh pekerja.
“Sehingga budaya risiko menjadi gaya hidup kerja yang melindungi keselamatan pekerja, aset dan kelangsungan pasokan energi nasional,” tegas Whisnu.
Penguatan budaya risiko dilakukan melalui Risk Campaign, Risk Management Forum, pelatihan, coaching, serta penggunaan tagline “Think on Risk”.
PHE mencatat skor budaya risiko meningkat dari 4,29 menjadi 4,35 setelah berbagai program tersebut dijalankan.
Kenaikan tersebut menunjukkan bahwa penguatan budaya risiko dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar melalui kebijakan formal.
Dalam organisasi dengan skala operasi besar, budaya menjadi faktor penting dalam efektivitas GRC. Sistem pengendalian yang baik akan lebih efektif apabila setiap pekerja memiliki kesadaran terhadap risiko dan memahami perannya dalam menjaga keselamatan, aset, serta kesinambungan operasi.
Sustainability Masuk Kerangka GRC
Aspek keberlanjutan juga menjadi bagian penting dalam penerapan GRC PHE.
Sebagai perusahaan hulu migas, PHE menghadapi tantangan untuk menjaga ketahanan energi sekaligus merespons tuntutan transisi energi dan pengelolaan dampak lingkungan.
Karena itu, PHE mengembangkan roadmap sustainability dan ESG yang mendapat dukungan manajemen puncak.
Perusahaan mengintegrasikan ESG Risk ke dalam kerangka ISO 31000, melakukan climate risk assessment, menggunakan Risk Radar, serta menjalankan double materiality assessment.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa isu keberlanjutan tidak ditempatkan sebagai program tambahan di luar strategi bisnis. ESG menjadi bagian dari risiko dan peluang yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.
Climate risk assessment, misalnya, membantu perusahaan memahami potensi dampak perubahan iklim terhadap aset dan operasi. Sementara double materiality assessment membantu melihat isu keberlanjutan dari perspektif dampaknya terhadap perusahaan sekaligus dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan dan pemangku kepentingan.
Dengan memasukkan aspek tersebut ke dalam GRC, PHE berupaya menjadikan keberlanjutan bagian dari proses bisnis sejak tahap perencanaan.
Pendekatan ini sejalan dengan tema TOP GRC Awards 2026, yaitu “Sustainability by Design: A Journey Through Intelligent GRC.”
Tema tersebut menegaskan bahwa keberlanjutan perlu dirancang sejak awal melalui tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, teknologi, data, dan pengambilan keputusan.
Teknologi Perkuat Pengambilan Keputusan
Teknologi dan data juga menjadi bagian penting dalam penguatan GRC PHE.
Nico mengatakan data dan teknologi digunakan sebagai enabler untuk meningkatkan kualitas keputusan, transparansi, serta kecepatan monitoring.
PHE memanfaatkan sejumlah aplikasi dan dashboard, antara lain ESTRADA, COMPOLS, Dashboard Internal Audit, serta data analytics.
Penggunaan teknologi memungkinkan informasi mengenai risiko, pengendalian, kepatuhan, dan kinerja dipantau secara lebih cepat dan terintegrasi.
Bagi organisasi dengan aktivitas bisnis luas, ketersediaan data menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan. Data yang terintegrasi membantu manajemen memahami kondisi perusahaan dan mengidentifikasi potensi risiko secara lebih dini.
Karena itu, digitalisasi GRC tidak sekadar menggantikan proses manual dengan sistem digital. Teknologi juga digunakan untuk memperbaiki kualitas informasi dan mempercepat respons.
Pendekatan tersebut memperkuat fungsi GRC sebagai sistem yang mendukung keputusan, bukan hanya sebagai mekanisme pelaporan.
Memperkuat Integritas dan Assurance
PHE juga memperkuat tata kelola melalui penerapan Three Lines Model. Model tersebut membantu memperjelas pembagian peran antara fungsi operasional, fungsi pengawasan dan pengendalian, serta fungsi independent assurance.
Penerapan model tersebut diperkuat dengan digital compliance monitoring, pengendalian internal, dan audit assurance.
Langkah tersebut penting untuk memastikan pengelolaan risiko tidak hanya menjadi tanggung jawab fungsi manajemen risiko. Setiap lini organisasi memiliki tanggung jawab dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko sesuai perannya.
Dalam aspek integritas, PHE menyampaikan bahwa perusahaan mencatat nol kasus penyuapan dan/atau korupsi yang terbukti selama 2024–2025.
Pencapaian tersebut didukung oleh penguatan Three Lines Model, pemantauan kepatuhan secara digital, pengendalian internal, audit assurance, dan budaya antisuap.
Bagi PHE, integritas menjadi fondasi penting karena bisnis hulu migas memiliki rantai pasok dan aktivitas pengadaan yang kompleks.
Pengendalian yang kuat dibutuhkan untuk menjaga proses bisnis berjalan transparan dan akuntabel. Namun, pencegahan juga menjadi aspek penting melalui penguatan budaya dan kesadaran pekerja.
Dengan demikian, sistem, teknologi, budaya, dan pengawasan ditempatkan sebagai satu kesatuan dalam menjaga integritas perusahaan.
Kinerja Bisnis dan Risk Maturity
PHE juga memaparkan sejumlah capaian yang disebut menjadi strong point penerapan GRC terintegrasi.
Pada 2025, PHE mencatat laba bersih sebesar 2,00 miliar dolar AS, dengan kontribusi laba bersih sebesar 58,97 persen terhadap Pertamina Group.
Produksi migas mencapai 1.031,84 MBOEPD, sementara rasio cadangan terhadap produksi atau Reserve to Production Ratio mencapai 7,36 tahun.
PHE juga mencatat value creation dari inovasi sebesar Rp3,7 triliun.
Selain kinerja finansial dan operasional, PHE menyampaikan bahwa hasil Risk Maturity Assessment perusahaan merupakan yang tertinggi di antara anak perusahaan Pertamina Group.
Menurut perusahaan, capaian tersebut mencerminkan penguatan fondasi tata kelola, dukungan teknologi, serta kemampuan menghasilkan business outcome yang terukur.
Risk maturity menjadi penting karena kemampuan perusahaan dalam mengidentifikasi dan merespons risiko sangat menentukan daya tahan operasi.
Bagi PHE, kematangan risiko diharapkan dapat membantu perusahaan menghadapi ketidakpastian harga energi, risiko operasional, perubahan regulasi, serta tantangan transisi energi.
Nico menilai seluruh capaian tersebut menjadi fondasi yang membantu menjaga resiliensi kinerja keuangan dan operasional PHE.
“Semua itu menjadi fondasi GRC yang kokoh dan secara langsung berkontribusi menjaga resiliensi Kinerja Keuangan & Operasional PHE di tengah volatilitas makro,” kata Nico.
Menjaga Kepercayaan Stakeholder
Kepercayaan pemangku kepentingan juga menjadi bagian dari pembahasan GRC PHE.
Kepercayaan tersebut antara lain tercermin melalui perolehan peringkat investasi Moody’s Baa2 dan Fitch BBB, serta ESG Rating MSCI pada level BBB.
Bagi PHE, kepercayaan tidak hanya dibangun melalui pencapaian finansial. Tata kelola, transparansi, integritas, pengelolaan risiko, kepatuhan, serta komitmen terhadap keberlanjutan turut menentukan tingkat kepercayaan stakeholder.
Dalam industri energi, aspek tersebut memiliki dimensi yang luas karena kegiatan perusahaan berkaitan dengan kebutuhan energi masyarakat dan kepentingan nasional.
Karena itu, menjaga kinerja bisnis harus berjalan seiring dengan menjaga keselamatan pekerja, perlindungan aset, lingkungan, serta hubungan dengan masyarakat dan stakeholder lainnya.
Apresiasi Dewan Juri
Dalam Wawancara Penjurian TOP GRC Award 2026, PHE mendapat apresiasi dari Dewan Juri.
Dewan juri terdiri atas Kusuma Prabandari dari Dwika Consulting, Wahyu Setiaji dari Dewan Pakar ADPMET, Thendri Supriatno dari Corporate Forum for CSR Development, dan Eri Sumiarso dari Sinergi Daya Prima.
Kusuma Prabandari mengatakan PHE menunjukkan komitmen untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan penerapan GRC.
“Itu mencerminkan komitmen perusahaan untuk terus melakukan evaluasi, pembelajaran, dan penyempurnaan implementasi GRC sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan,” ujar Kusuma.
Apresiasi tersebut menunjukkan bahwa implementasi GRC dipandang sebagai perjalanan yang membutuhkan evaluasi dan pembelajaran secara berkelanjutan.
Bagi perusahaan, proses penjurian juga dapat menjadi momentum untuk melihat kembali efektivitas sistem yang telah dibangun serta mengidentifikasi ruang perbaikan.
