Jakarta, TopBusiness—Indonesia memiliki modal yang kuat untuk membangun industri kendaraan listrik yang terintegrasi. Saat ini terdapat 69 perusahaan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai KBLBB roda dua dan roda tiga dengan total kapasitas produksi mencapai 2,511 juta unit per tahun.
“Sedangkan nilai investasinya sekitar Rp1,2 triliun,” kata Menteri Perindustrian RI (Menperin), Agus G. Kartasasmita, dalam keterangan resmi (13/8/2026).
Secara keseluruhan, industri perakitan kendaraan listrik nasional juga telah berkembang pesat. Selain 69 perusahaan KBLBB roda dua dan tiga, terdapat 14 perusahaan kendaraan roda empat listrik dengan kapasitas 409.860 unit per tahun serta 10 perusahaan kendaraan komersial listrik dengan kapasitas 7.500 unit per tahun.
Total investasi industri perakitan kendaraan listrik tercatat mencapai sekitar Rp30,468 triliun.
Besarnya kapasitas produksi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki fondasi manufaktur yang sangat memadai. Tantangan kita berikutnya adalah memastikan pasar tumbuh secara berkelanjutan, utilisasi kapasitas produksi meningkat, dan pada saat yang sama struktur industri semakin dalam melalui penggunaan komponen buatan dalam negeri,” ujar Menperin Agus.
Populasi KBLBB Tumbuh Pesat
Perkembangan ekosistem kendaraan listrik nasional juga tercermin dari pertumbuhan populasinya. Berdasarkan data yang diolah Kemenperin, total populasi kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 468.231 unit hingga sekitar April 2026. Dari jumlah tersebut, kendaraan listrik roda dua menjadi kelompok terbesar dengan 242.909 unit, disusul kendaraan roda empat penumpang sebanyak 223.100 unit.
Populasi KBLBB nasional mencatat pertumbuhan eksponensial dengan compound annual growth rate (CAGR) lebih dari 150 persen selama periode 2020–2025. Kendaraan roda dua dan roda empat menjadi penggerak utama pertumbuhan tersebut.
Menperin menilai perkembangan ini menunjukkan semakin besarnya penerimaan masyarakat terhadap kendaraan listrik. Namun, peningkatan permintaan harus diikuti dengan penguatan kemampuan produksi dan rantai pasok di dalam negeri.
“Kita ingin setiap peningkatan penggunaan kendaraan listrik memberikan multiplier effect sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional. Artinya, semakin banyak kendaraan listrik digunakan masyarakat, semakin besar pula komponen yang diproduksi di Indonesia, investasi yang masuk, teknologi yang kita kuasai, serta aktivitas industri yang tumbuh di dalam negeri,” ungkapnya.
Kinerja pasar sepeda motor listrik menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah memiliki peran penting dalam mempercepat pembentukan pasar. Penjualan sepeda motor listrik meningkat dari 17.198 unit pada 2022 menjadi 62.409 unit pada 2023 dan mencapai 77.078 unit pada 2024. Pada 2025, penjualan tercatat sebanyak 55.059 unit.
Program bantuan pembelian KBLBB roda dua pada 2023 dan 2024 melibatkan 22 industri dan 70 tipe/model kendaraan. Penyaluran melalui program tersebut mencapai 11.532 unit pada 2023 dan melonjak menjadi 62.541 unit pada 2024, atau meningkat sekitar 442 persen. Secara kumulatif, sebanyak 74.073 unit telah mendapatkan bantuan pembelian.
“Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa stimulus pasar memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan industri kendaraan listrik roda dua. Karena itu, kebijakan pengembangan demand dan supply harus berjalan beriringan sehingga industri memiliki kepastian pasar sekaligus terpacu terus melakukan investasi dan pendalaman struktur,” jelas Menperin.
Pacu Pendalaman TKDN
Kementerian Perindustrian juga terus menjaga agar transformasi menuju kendaraan listrik memberikan manfaat optimal bagi industri nasional melalui kebijakan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Per 22 Juli 2026, terdapat 48 perusahaan dengan total 213 produk KBLBB yang telah memiliki sertifikat TKDN. Khusus KBLBB roda dua dan roda tiga, terdapat 31 perusahaan dengan 98 produk tersertifikasi TKDN.
Capaian TKDN kendaraan listrik roda dua dan roda tiga berada pada rentang 27,00–74,27 persen, dengan rata-rata 47,5 persen berdasarkan data Pusat P3DN Kemenperin. Sementara itu, nilai TKDN tertinggi KBLBB roda empat telah mencapai 80,01 persen.
Pemerintah telah menetapkan tahapan peningkatan TKDN KBLBB. Hingga 2026, target minimum TKDN ditetapkan sebesar 40 persen. Selanjutnya pada periode 2027–2029 meningkat menjadi minimum 60 persen, dan mulai 2030 ditargetkan mencapai minimum 80 persen.
Bangun Kemandirian Industri
Menurut Menperin, pengembangan MoLiNas membutuhkan sinergi kebijakan dari sisi penciptaan permintaan, dukungan keterjangkauan bagi konsumen, peningkatan kapasitas industri, pembangunan infrastruktur, serta skema pembiayaan.
“Kemandirian industri tidak dibangun dalam satu malam. Kita harus mengerjakannya secara konsisten mulai dari penciptaan pasar, penguatan industri komponen, penguasaan teknologi, pembangunan SDM, hingga kegiatan R&D. MoLiNas harus menjadi salah satu lokomotif untuk mempercepat proses tersebut,” ujar Agus.
Menperin menambahkan, pengembangan industri kendaraan listrik nasional juga memiliki dimensi strategis dalam mendukung ketahanan energi dan agenda dekarbonisasi. Semakin luas penggunaan kendaraan listrik yang ditopang produksi dan komponen domestik, semakin besar potensi pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus penciptaan nilai tambah di dalam negeri.
“Peluncuran MoLiNas menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk bergerak dari sekadar pengguna teknologi menjadi bangsa yang mampu mengembangkan dan memproduksi teknologi sendiri. Semangat Indonesia Incorporated yang disampaikan Bapak Presiden harus kita terjemahkan menjadi kerja nyata untuk membangun industri nasional yang mandiri, berdaulat, dan berdaya saing global,” pungkas Menperin.
