
Jakarta, businessnews.id — PT Express Transindo Utama, Tbk., tengah menunggu ijin resmi dari Pemerintah Daerah di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bogor, untuk dapat mengoperasikan taksi jenis MPV (multi purpose vehicle).
Menurut Direktur Keuangan Express Transindo Utama, David Santoso, kebutuhan akan taksi jenis MPV kian hari kian meningkat. “Awalnya, dimulai dari Jawa tengah, lalu kebutuhan itu juga menjalar ke Jakarta dan sekitarnya,” kata dia di Jakarta hari ini.
Masih menurut David, kebutuhan taksi jenis MPV sebenarnya juga akan menjawab persoalan saat musim hujan mendera Kota Jakarta dan sekitarnya.
Sebab seperti diketahui bahwa jika hujan turun di Jakarta, taksi jenis sedan akan menghilang. “Nah, sebagai alternatif, kita harus menyediakan taksi jenis MPV dengan chasis lebih tinggi untuk melewati genangan air.”
Saat ini, pihaknya telah mengajukan ijin operasi melalui Organda (Organisasi Angkutan Darat), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Surat permohonan ijin tersebut telah dilayangkan sebulan lalu dengan harapan segera dapat ijin untuk beroperasi. (ZIZ)
EDITOR: DHI