Jakarta, TopBusiness – Pemerintah melihat potensi besar dari emas yang masih disimpan masyarakat secara pribadi untuk memperkuat ekosistem bullion atau bank emas nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan terdapat sekitar 1.800 ton emas masyarakat yang tersimpan di rumah dengan nilai mencapai US$ 252 miliar atau sekitar Rp4.460 triliun.
Potensi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan baru apabila sebagian emas masyarakat dialihkan ke dalam sistem keuangan formal, termasuk melalui perbankan syariah dan Pegadaian.
“Emas yang ada di bawah bantal itu ada 1.800 ton. Nah kalau 1.800 ton, itu nilainya juga luar biasa, US$252 miliar,” kata Airlangga saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Menurut Airlangga, apabila sekitar 20% dari emas yang masih disimpan masyarakat tersebut dapat masuk ke instrumen keuangan, nilainya akan memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan ekosistem bullion.
“Jadi, bagaimana tugasnya dari Pegadaian maupun BSI, yang US$252 billion ini, mungkin 20% saja pindah dari ditaruh di bawah bantal ke ditaruh ke instrumen keuangan ataupun instrumen perbankan di Syariah maupun Pegadaian, nah ini sebuah pertumbuhan yang luar biasa kalau itu bisa kita lakukan,” ujarnya.
Dengan asumsi 20% dari nilai tersebut dapat dimobilisasi, potensi dana yang masuk ke ekosistem keuangan mencapai sekitar US$50,4 miliar atau sekitar Rp892 triliun berdasarkan kurs yang digunakan Airlangga.
Airlangga menilai besarnya kepemilikan emas masyarakat menunjukkan bahwa Indonesia memiliki basis sumber daya bullion yang cukup kuat. Bahkan, jika dibandingkan dengan sejumlah negara, perkiraan stok emas masyarakat Indonesia menempatkan posisi Indonesia di antara negara dengan kepemilikan emas terbesar.
Ia menyebut Amerika Serikat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton dan China sekitar 2.331 ton. Sementara Indonesia diperkirakan memiliki 1.800 ton emas, lebih tinggi dibandingkan India yang sekitar 880 ton.
“Karena kalau kita lihat Amerika punya stok emas 8.133 ton, kemudian China 2.331. Kalau Indonesia 1.800, itu udah langsung di bawah mereka semua. Karena India 880 ton dan Singapura tentu punya juga relatif lebih rendah dari itu,” kata Airlangga.
Namun, besarnya kepemilikan emas masyarakat tersebut belum sepenuhnya terhubung dengan sistem keuangan formal. Kondisi ini menjadi salah satu ruang yang ingin dikembangkan melalui pembentukan ekosistem bullion.
Di sisi lain, Airlangga mencatat kepemilikan emas di Bank Indonesia masih relatif rendah, yakni sekitar 70 ton. Karena itu, pengembangan bullion tidak hanya diarahkan untuk mengoptimalkan kepemilikan emas masyarakat, tetapi juga meningkatkan nilai tambah komoditas emas dari sisi hulu hingga hilir.
“Namun memang dari BI kita juga masih rendah, baru 70 ton di Bank Indonesia. Nah, pemerintah terus mendorong kebijakan hilirisasi,” tuturnya.
Pengembangan bullion juga sejalan dengan agenda pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Airlangga mengatakan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan pentingnya bullion bank sebagai bagian dari penguatan ekosistem keuangan dan hilirisasi sektor pertambangan.
“Bullion ini menjadi sesuatu yang diandalkan ke depan, terutama untuk meningkatkan nilai tambah daripada hilirisasi di sektor mine and energy,” ujarnya.
IBMA Satukan Pelaku Industri
Upaya membangun ekosistem tersebut kini mendapat dukungan dari pembentukan Indonesia Bullion Market Association. Asosiasi yang diketuai Selfie Dewiyanti itu resmi diluncurkan pada Kamis (20/8/2026) dengan mengusung tema Uniting the Industry, Shaping Indonesia Bullion Market.
Selfie mengatakan ekosistem emas nasional tidak dapat dibangun oleh satu pelaku usaha. Seluruh mata rantai industri perlu terhubung dan berkoordinasi, mulai dari pertambangan, pengolahan, pembiayaan, perdagangan hingga ritel.
“IBMA dibentuk sebagai wadah koordinasi pelaku ekosistem emas nasional dan mitra strategis pemerintah,” kata Selfie.
Menurut dia, IBMA akan menjadi jembatan antara pelaku industri dan regulator. Peran tersebut mencakup menampung aspirasi pelaku usaha, membuka ruang kolaborasi, serta memberikan masukan kepada regulator dalam penyusunan kebijakan.
Saat ini, IBMA dipelopori 11 perusahaan pendiri yang berasal dari berbagai sektor, antara lain pertambangan, jasa keuangan, refinery dan manufaktur, ritel, perdagangan, platform pasar, serta sektor logistik.
Selfie menilai koordinasi lintas sektor diperlukan agar pengembangan bullion tidak berjalan secara terpisah. Dengan semakin terintegrasinya rantai industri, Indonesia diharapkan mampu membangun pasar emas yang lebih kuat sekaligus kompetitif.
Airlangga pun berharap IBMA dapat memperkuat koordinasi pelaku usaha dari hulu hingga hilir.
“IBMA tentu didorong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan saya ucapkan selamat kepada seluruh badan pengawas, pengurus, pendiri, dan anggota IBMA. Selamat bekerja dan berkolaborasi untuk memperkuat ekosistem bullion Indonesia,” kata Airlangga.
Dorong Evaluasi Pajak
Selain memperkuat koordinasi industri, IBMA mulai menyiapkan agenda kebijakan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Salah satunya adalah melakukan kajian terhadap regulasi perpajakan yang berlaku di sektor emas.
Selfie mengatakan evaluasi perpajakan menjadi bagian dari agenda jangka pendek dan menengah asosiasi. Kajian dilakukan untuk melihat apakah ketentuan yang berlaku saat ini sudah mampu mendukung integrasi industri emas dari hulu hingga hilir.
“Kami akan melakukan review terlebih dahulu terhadap regulasi perpajakan yang berlaku saat ini,” ujarnya.
IBMA akan menyelesaikan kajian tersebut sebelum menyampaikan rekomendasi atau usulan perubahan kebijakan kepada pemerintah dan regulator.
Menurut Selfie, kebijakan fiskal menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan daya saing industri bullion. Karena itu, asosiasi ingin memastikan kebijakan yang diterapkan dapat mendukung pertumbuhan industri sekaligus menciptakan iklim usaha yang kompetitif.
“Kami sudah mulai menyusun kajian tersebut, dan pihak Kemenko, kementerian terkait, serta OJK sangat mendukung langkah kami,” katanya.
IBMA juga mendorong pembentukan Indonesia Gold Hub yang diharapkan dapat menghubungkan pasar emas domestik dengan pasar global. Konsep tersebut mencakup penguatan konektivitas pasar lintas negara serta penyelarasan standar bullion Indonesia dengan standar internasional.
