Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bersama Mencapai Puncak Tbk dengan kode saham BAIK pada Senin, 24 Agustus 2026.
Penghentian sementara tersebut dilakukan menyusul terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham BAIK. Langkah ini merupakan upaya cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, mengatakan penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
“Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) pada tanggal 24 Agustus 2026,” ujar Endra Febri Styawan dalam laman idx.co.id.
Menurutnya, penghentian sementara perdagangan saham BAIK bertujuan memberikan waktu yang memadai kepada para pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang informasi yang tersedia dalam setiap pengambilan keputusan investasi.
BEI juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Bersama Mencapai Puncak Tbk.
Penghentian sementara perdagangan saham BAIK tersebut dilakukan berdasarkan Pengumuman Peng-SPT-00152/BEI.WAS/08-2026.
