Jakarta, TopBusiness — Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk dengan kode saham GRIA pada Rabu (26/08/2026).
Penghentian sementara tersebut dilakukan menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham GRIA. Langkah ini merupakan bagian dari upaya cooling down atau masa pendinginan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, mengatakan penghentian sementara perdagangan saham GRIA dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. “Penghentian sementara perdagangan saham PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujar Endra dalam pengumuman BEI, 26 Agustus 2026.
Menurut Endra, kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk cooling down sekaligus perlindungan bagi investor setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham GRIA.
BEI juga mengimbau para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk.
