Jakarta, TopBusiness — Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Singaraja Putra Tbk. (SINI) pada Selasa, 8 September 2026. Penghentian sementara atau suspensi tersebut dilakukan menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif saham SINI yang signifikan.
Dalam pengumuman Peng-SPT-00170/BEI.WAS/09-2026, BEI menyatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor sekaligus memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, mengatakan penghentian sementara perdagangan saham SINI merupakan bagian dari langkah cooling down yang dilakukan Bursa setelah mencermati pergerakan harga kumulatif saham tersebut.
“Penghentian sementara perdagangan dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” ujar Endra.
Perdagangan saham SINI dihentikan sementara di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada 8 September 2026.
Endra menambahkan, langkah tersebut diharapkan memberikan kesempatan yang cukup bagi para pelaku pasar untuk mencermati informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” kata Endra melalui laman idx.co.id.
BEI mengimbau investor untuk mencermati setiap informasi yang disampaikan oleh PT Singaraja Putra Tbk. melalui mekanisme keterbukaan informasi. Investor juga diharapkan mempertimbangkan seluruh informasi yang tersedia secara matang sebelum mengambil keputusan investasi terkait saham SINI.
