Jakarta, TopBusiness — PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) mengungkapkan telah terjadi kebakaran pada salah satu gudang perseroan yang berlokasi di Kawasan Industri Millennium, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (17/9/2026).
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan yang disampaikan pada Jumat (18/9/2026), kebakaran terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di gudang yang beralamat di Jalan Millennium Raya Blok L1 No. 1, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Perseroan menyatakan telah segera melakukan tindakan penanganan yang diperlukan setelah kejadian tersebut, termasuk melakukan evakuasi karyawan serta berkoordinasi dengan pihak dan/atau instansi terkait.
“Perseroan menegaskan bahwa tidak terdapat korban jiwa ataupun korban luka-luka dalam kejadian kebakaran tersebut,” demikian disampaikan Direksi PT Sekar Bumi Tbk dalam keterbukaan informasi.
Operasional Tetap Berjalan
Perseroan menyebut terdapat area atau bagian fasilitas yang mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut. Saat ini, PT Sekar Bumi Tbk masih melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kondisi fasilitas serta dampak kebakaran terhadap kegiatan produksi dan operasional.
Meski terdapat kerusakan pada sebagian area, perseroan menyatakan kejadian tersebut tidak memberhentikan kegiatan operasional.
“Perseroan masih melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kondisi fasilitas serta dampak kejadian terhadap kegiatan produksi dan operasional Perseroan,” tulis manajemen.
Dari sisi hukum, hingga tanggal keterbukaan informasi, kejadian kebakaran tersebut belum berdampak material terhadap kegiatan hukum perseroan.
Perseroan juga terus berkoordinasi dengan pihak berwenang dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan yang material terkait kejadian tersebut.
Dampak terhadap Kondisi Keuangan Masih Dievaluasi
Sementara itu, terkait dampak kebakaran terhadap kondisi keuangan dan keberlangsungan usaha, PT Sekar Bumi Tbk menyatakan masih melakukan evaluasi internal.
Hingga tanggal keterbukaan informasi, perseroan belum menyampaikan nilai kerugian maupun estimasi dampak finansial dari kejadian tersebut.
“Perseroan masih melakukan evaluasi internal terhadap dampak kejadian kebakaran terhadap kondisi keuangan dan kegiatan operasional Perseroan,” demikian keterangan manajemen.
PT Sekar Bumi Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan hasil perikanan laut dan darat, peternakan, serta penyertaan pada usaha sejenis dan usaha pendukung.
Keterbukaan informasi mengenai kejadian kebakaran tersebut disampaikan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik juncto Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
