Jakarta, TopBusiness — PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menurunkan peringkat Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Bank Jabar Banten Syariah (bank bjb syariah) menjadi idA-(sy) dari sebelumnya idA(sy).
Penyesuaian peringkat tersebut diputuskan dalam rapat Panitia Pemeringkat PEFINDO pada Selasa, 15 September 2026. Peringkat idA-(sy) tersebut berlaku untuk periode 15 September 2026 sampai dengan 1 Februari 2027.
Instrumen sukuk yang memiliki nilai Rp300 miliar tersebut merupakan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 yang diterbitkan dalam dua seri, yakni Seri A dan Seri B.
Melalui laman idx.co.id, di Jakarta, Jumat (18/9/2026), Direktur Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Ignatius Girendroheru menyampaikan bahwa penetapan peringkat dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap data dan informasi perusahaan, termasuk Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.
Penurunan peringkat sukuk tersebut sejalan dengan penyesuaian peringkat bank bjb syariah yang juga dilakukan PEFINDO. Dalam pembaruan peringkat tertanggal 16 September 2026, PEFINDO menurunkan peringkat bank bjb syariah menjadi idA+ dengan prospek stabil, dari sebelumnya idAA- dengan prospek stabil. Pada saat yang sama, peringkat Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I diturunkan menjadi idA-(sy) dari idA(sy).
PEFINDO menjelaskan, peringkat idA(sy) sebelumnya menunjukkan kemampuan emiten yang kuat dalam memenuhi komitmen keuangan jangka panjang berdasarkan kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya. Namun, kemampuan tersebut masih dapat lebih mudah terpengaruh oleh perubahan buruk dalam kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang memiliki peringkat lebih tinggi.
Adapun tanda minus (-) pada peringkat idA-(sy) menunjukkan bahwa posisi peringkat tersebut relatif lemah dan berada di bawah rata-rata kategori peringkat yang bersangkutan.
Penurunan peringkat juga mempertimbangkan karakteristik sukuk subordinasi. Berdasarkan penjelasan PEFINDO sebelumnya, peringkat sukuk subordinasi berada di bawah peringkat perusahaan karena terdapat risiko penurunan nilai atau write-down apabila terjadi kondisi non-viability.
Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bank bjb syariah Tahun 2025 memiliki nilai nominal Rp300 miliar. Berdasarkan laporan keuangan bank bjb per 31 Maret 2026, sukuk tersebut terdiri atas Seri A dan Seri B dan memiliki struktur subordinasi.
Sebelumnya, PEFINDO memberikan peringkat idA(sy) terhadap Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I/2025 dengan nilai maksimum Rp300 miliar. Peringkat tersebut diberikan bersamaan dengan penegasan peringkat bank bjb syariah pada level idAA- dengan prospek stabil.
Dengan penyesuaian terbaru tersebut, PEFINDO menegaskan bahwa peringkat merupakan pandangan mengenai kelayakan kredit dan kemampuan pemenuhan kewajiban keuangan, bukan merupakan rekomendasi untuk membeli, menjual, atau mempertahankan instrumen investasi.
