Jakarta, TopBusiness – PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (IDX: ULTJ) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue senilai maksimal Rp16,93 triliun. Sebagian besar dana aksi korporasi tersebut akan digunakan untuk mengambil alih seluruh saham PT Frisian Flag Indonesia (FFI), sekaligus mengubah struktur pengendalian perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Senin (18/9/2026), Ultrajaya akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 7.878.669.985 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp2.150 per saham.
Melalui aksi tersebut, seluruh saham FFI akan disetorkan oleh para pemegang sahamnya ke dalam ULTJ sebagai setoran modal dalam bentuk selain uang atau inbreng. Setelah transaksi selesai, FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH), perusahaan asal Belanda yang merupakan induk Frisian Flag Indonesia, akan menjadi pengendali baru Ultrajaya.
Perubahan pengendalian itu akan diikuti dengan penawaran tender wajib atas sisa saham ULTJ yang dimiliki pemegang saham publik, sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9 Tahun 2018.
Dalam skema rights issue tersebut, pemegang saham utama ULTJ akan mengalihkan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) kepada FCIH, Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd (BWG), dan PT Bahtera Wiraniaga Internusa (BWI).
FCIH akan menerima 5.291.626.319 HMETD dan melaksanakannya melalui setoran modal berupa 19.084 saham FFI, yang setara dengan 78,09% kepemilikan. Sementara itu, BWG memperoleh 1.146.278.726 HMETD untuk ditukar dengan 4.134 saham FFI atau 16,91% kepemilikan.
Adapun BWI menerima 338.837.108 HMETD yang akan dilaksanakan melalui setoran modal berupa 1.222 saham FFI, setara dengan 5% kepemilikan.
Dengan struktur tersebut, seluruh saham FFI atau 100% kepemilikan akan dialihkan ke ULTJ melalui mekanisme inbreng.
Alokasi Dana Akuisisi
Dari total dana PMHMETD IV setelah dikurangi biaya-biaya, sekitar 86,01% akan dialokasikan untuk mengambil alih seluruh saham FFI. Nilai pengambilalihan tersebut mencapai Rp14,57 triliun, tepatnya Rp14.569.997.013.000.
Sementara itu, dana yang diperoleh melalui penyetoran tunai akan digunakan sebagai modal kerja perseroan. Penggunaan tersebut mencakup pembiayaan bahan langsung dan upah langsung, biaya pemeliharaan dan perbaikan, serta kebutuhan listrik.
Rencana transaksi ini masih harus melalui sejumlah tahapan persetujuan. ULTJ perlu memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), serta menyampaikan pernyataan pendaftaran beserta dokumen pendukung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perseroan juga harus memperoleh pernyataan efektif dari OJK sebelum melaksanakan PMHMETD IV. RUPSLB untuk meminta persetujuan atas rencana aksi korporasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober 2026.
Jika seluruh tahapan dan persetujuan terpenuhi, transaksi ini akan mengubah struktur kepemilikan dan pengendalian ULTJ. FCIH akan menjadi pengendali baru Ultrajaya setelah penyelesaian rencana inbreng.
