Jakarta, TopBusiness — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Wahana Inti Makmur Tbk (NASI) pada Selasa, 22 September 2026. Penghentian sementara atau suspensi tersebut dilakukan menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, mengatakan suspensi dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Wahana Inti Makmur Tbk (NASI), Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham NASI pada tanggal 22 September 2026,” ujar Endra dalam pengumuman BEI.
Penghentian sementara perdagangan saham NASI berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Menurut Endra, langkah tersebut bertujuan memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasi berdasarkan informasi yang tersedia terkait saham NASI.
“Penghentian sementara perdagangan saham PT Wahana Inti Makmur Tbk tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya,” jelasnya.
BEI juga mengingatkan seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Wahana Inti Makmur Tbk.
Suspensi tersebut tercantum dalam Pengumuman BEI Nomor Peng-SPT-00185/BEI.WAS/09-2026 mengenai penghentian sementara perdagangan saham NASI.
Dengan penghentian sementara ini, investor diharapkan mencermati informasi dan keterbukaan yang disampaikan perseroan sebelum mengambil keputusan investasi terkait saham NASI.
