Jakarta, TopBusiness – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk mencegah maladministrasi sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan berbasis Good Corporate Governance (GCG).
Kolaborasi tersebut ditegaskan dalam audiensi jajaran Direksi PT Agrinas Palma Nusantara bersama delegasi Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Mohammad Abdul Ghani mengatakan, perusahaan mengedepankan pendekatan kolaboratif dan pemberdayaan masyarakat dalam menjalankan mandat pengelolaan sektor perkebunan.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kolaboratif dalam menjalankan mandat perusahaan. Pelibatan masyarakat dilaksanakan melalui pola kemitraan, koperasi, dan pengembangan plasma untuk meningkatkan produktivitas serta memberikan manfaat ekonomi bersama,” ujar Ghani dalam keterangannya yang dikutip Rabu (23/9/2026).
Menurut dia, pendampingan dari Ombudsman RI menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses bisnis perusahaan berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi langkah positif bagi perusahaan untuk memastikan setiap proses dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen menerapkan prinsip Good Corporate Governance dan Good Agricultural Practices secara konsisten dalam mewujudkan pengelolaan perkebunan yang produktif dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyambut baik keterbukaan yang ditunjukkan PT Agrinas Palma Nusantara. Ombudsman RI, kata dia, siap memberikan pengawasan dan pengawalan secara preventif guna mencegah terjadinya maladministrasi.
“Ombudsman RI siap memberikan pendampingan dalam pencegahan maladministrasi dan penguatan tata kelola. Pendampingan ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, serta pelaksanaan kegiatan perusahaan yang sesuai dengan ketentuan,” tutur Fikri.
Sinergi Agrinas Palma Nusantara dan Ombudsman RI tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan tata kelola perusahaan sekaligus mendukung pengelolaan perkebunan nasional yang profesional, produktif, dan berkelanjutan.
