Jakarta, TopBusiness – Pemerintah mendorong penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dari sektor hulu hingga hilir untuk meningkatkan daya saing, menjaga penyerapan tenaga kerja, dan memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, industri TPT merupakan salah satu sektor strategis karena memiliki kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, dan ekspor nasional.
“Tekstil Produk Tekstil ini, khususnya di tekstil itu terdiri dari hulu, antara, dan hilir. Sumbangan terhadap PDB itu sekitar mendekati 1 persen, 0,97 persen. Kemudian tenaga kerjanya di sektor Tekstil Produk Tekstil itu sekitar 4 juta orang. Dan ekspornya itu sekitar 12 miliar dolar AS,” ujar Airlangga dalam keterangan pers seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Menurut Airlangga, industri TPT masih menunjukkan kinerja positif. Hal itu antara lain terlihat dari tingkat utilisasi pabrik tekstil yang berada di sekitar 75%, sehingga masih terdapat ruang bagi industri untuk meningkatkan kapasitas melalui ekspansi.
Pemerintah juga akan memperkuat daya saing industri TPT melalui kebijakan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, termasuk harmonisasi tarif. Kebijakan tersebut diperlukan karena industri TPT memiliki keterkaitan antarsektor yang kuat.
Dari sisi perdagangan, Airlangga menjelaskan terdapat perbedaan kinerja antara industri tekstil dan pakaian jadi. Pada sektor tekstil, terutama bahan baku, Indonesia masih menjadi net importer. Nilai impor tercatat sekitar US$8,4 miliar, sedangkan ekspornya sekitar US$3,1 miliar.
Sebaliknya, sektor pakaian jadi mencatat ekspor sekitar US$8,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan impor yang sekitar US$690 juta. Dengan demikian, Indonesia masih berada pada posisi net importer pada industri hulu hingga tengah, sementara sektor garmen berada pada posisi net exporter.
Untuk mendukung kelancaran pasokan bahan baku, Presiden Prabowo meminta pemerintah meninjau sejumlah ketentuan, termasuk Pertek dan regulasi terkait lainnya. Pemerintah juga akan menertibkan masuknya produk impor yang mengganggu industri garmen dalam negeri.
“Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Nah, Bapak Presiden tadi meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek dan yang lain,” kata Airlangga dalam keterangannya yang dikutip Rabu (23/9/2026).
Selain itu, pemerintah akan menertibkan impor pakaian jadi dalam bentuk impor kiloan maupun ball press. Menurut Airlangga, praktik tersebut dinilai mengganggu produsen garmen di dalam negeri.
“Gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang Ball Press. Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” ungkapnya.
Pemerintah juga mendorong kemudahan industri dalam memperoleh bahan baku, termasuk bahan baku berbasis kulit. Kemudahan sertifikasi yang berkaitan dengan isu halal menjadi salah satu aspek yang diperhatikan untuk mendukung pengembangan industri tekstil dan persepatuan.
Airlangga menambahkan, pemerintah masih melihat peluang investasi dan pengembangan kapasitas di sektor TPT. Presiden Prabowo menegaskan bahwa industri tekstil tidak termasuk sektor yang dikategorikan sebagai sunset industry.
“Tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan daripada modal kerja,” pungkas Airlangga.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penguatan industri TPT dari hulu hingga hilir, sekaligus menciptakan ruang bagi reinvestasi dan peningkatan kapasitas produksi. Industri ini dinilai tetap memiliki peran strategis dalam menopang ekspor, tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi nasional.
