Jakarta, TopBusiness—Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 September 2026 memutuskan untuk memertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Keterangan resmi dari Bank Indonesia (BI menyebut bahwa keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat guna mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027.
“Serta konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,”kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso.
BI terus memerkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, serta memercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna meningkatkan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
