Jakarta, TopBusiness – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati Bali) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat
sinergi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan dan proyek Hutama Karya di wilayah Bali.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, pada hari Rabu 16 September 2026, dan ditandatangani oleh Direktur Human Capital & Legal Hutama Karya Muhammad Fauzan, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.
Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.H.. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dewan Komisaris Hutama Karya Dr. Mukri, S.H., M.H., CGCAE, serta Tim Legal Hutama Karya.
Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, Hutama Karya dan Kejati Bali memperkuat koordinasi dalam penanganan berbagai permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan hukum dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan sekaligus memperkuat aspek tata kelola dan kepastian hukum serta tetap dalam koridor prinsip-prinsip GCG.
Pada kesempatan terpisah, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Hamdani menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejati Bali merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan pelaksanaan kegiatan dan proyek berjalan dengan memperhatikan aspek tata kelola dan kepastian hukum.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Hutama Karya untuk memastikan setiap kegiatan dan proyek perusahaan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan aspek tata kelola serta kepastian hukum. Melalui sinergi dengan Kejati Bali, kami berharap koordinasi dan dukungan dalam penanganan aspek hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat berjalan secara optimal. Hal ini juga sejalan dengan semangat Asta Cita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum untuk mendukung pembangunan nasional,” ujar Hamdani dalam siaran pes, Jumat (25/09/2026).
Adapun sejumlah kegiatan dan proyek Hutama Karya yang berada di wilayah Bali antara lain Pembangunan RSU Adhyaksa Bali, Konservasi Pantai Candidasa Fase 2 Paket I serta Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah di BWS Bali Penida (Paket 1).
Berbagai proyek tersebut mencerminkan keterlibatan Hutama Karya dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Bali, mulai dari sektor fasilitas kesehatan, konservasi kawasan pesisir, hingga infrastruktur sumber daya air dan ketahanan pangan.
Khususnya pada sektor sumber daya air dan pertanian, peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi memiliki keterkaitan dengan agenda swasembada pangan dan air dalam Asta Cita. Pemerintah juga menempatkan penguatan infrastruktur pertanian dan irigasi sebagai bagian
dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.
Sementara itu, pembangunan fasilitas kesehatan, infrastruktur sumber daya air, serta konservasi kawasan pesisir merupakan bagian dari kontribusi pembangunan infrastruktur yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, keberlanjutan lingkungan, dan manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat.
Di sisi lain, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejati Bali diharapkan dapat memperkuat aspek tata kelola dan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan, sehingga proyek-proyek Hutama Karya dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi tersebut, Hutama Karya terus memperkuat perannya dalam mendukung pembangunan nasional, tidak hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga melalui penguatan tata kelola, kepastian hukum, ketahanan pangan dan air, serta keberlanjutan
pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
