
Jakarta, businessnews.id — Otoritas Jasa keuangan (OJK) melihat kemungkinan naiknya pertumbuhan kredit perbankan akan kecil. Bahkan melihat kondisi saat ini, mungkin revisi pertumbuhan kredit itu turun dari kisaransemula yang di 15-17 persen.
Menurut Direktur Pengawasan Perbankan OJK Slamet Eddy Purnomo, di Jakarta (2/5/2014) pertumbuhan kredit perbankan pada triwulan I tahun 2014 mencapai 15,14 persen. “Angka ini mesti dijaga sehingga arah pertumbuhan kredit hingga akhir tahun 2014 tetap di kisaran 15- 17 persen.”
Walaupun dari paparan kinerja triwulan I 2014 banyak perbankan yang mengumumkan pertumbuhan kredit di atas angka arahan pertumbuhan kredit OJK, jika diakumulasikan secara industri sampai saat ini masih di 15,14 persen.
Sedangkan bagi bank yang mencatatkan pertumbuhan kredit lebih besar dari rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan ke OJK, pihaknya akan mengevaluasi. Pasalnya hal itu akan mengancam likuiditas dan permodalan bank yang bersangkutan.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga memastikan bahwa di Mei 2014, OJK akan mengevaluasi capaian pertumbuhan kredit perbankan nasional. Mungkin sulit bagi OJK menaikkan pertumbuhan kredit perbankan 2014. Malah ada kecenderungan menurunkan agar menjaga struktur permodalan dan likuiditas perbankan nasional. (ZIZ)
EDITOR: DHI