Jakarta, TopBusiness – Pemerintah bersama DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026).
Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi dan anggota DPR RI menyatakan persetujuan terhadap RUU APBN 2027. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin proses pengambilan keputusan tersebut dan mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan.
“Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan kepada seluruh anggota DPR RI dalam rapat paripurna.
“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.
Dengan pengesahan tersebut, APBN 2027 menjadi landasan pemerintah dalam menjalankan kebijakan fiskal tahun depan. Pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, dengan tetap mengarahkan kebijakan fiskal untuk menjaga momentum pertumbuhan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam pendapat akhir pemerintah mengatakan, persetujuan APBN 2027 merupakan hasil pembahasan yang dinamis dan konstruktif antara pemerintah dan DPR.
“Persetujuan ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang sangat dinamis dan konstruktif antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Kami percaya bahwa diskusi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat merupakan dialektika yang sehat dalam demokrasi kita,” kata Suahasil.
Menurut dia, berbagai pandangan, masukan, dan pendalaman selama pembahasan menjadi bagian penting untuk memperkuat arsitektur APBN agar semakin matang dan akuntabel.
“Seluruh masukan yang disampaikan menunjukkan satu komitmen bersama, yaitu menghadirkan APBN yang menumbuhkan, APBN yang melindungi, dan APBN yang kredibel,” ujarnya.
Suahasil mengatakan, APBN 2027 disusun di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, antara lain akibat ketegangan geopolitik, fragmentasi perdagangan, risiko gangguan rantai pasok, volatilitas harga, serta dinamika suku bunga global.
Namun, pemerintah menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap menunjukkan ketahanan. Pada semester I 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,45 persen. Inflasi juga disebut tetap terkendali, arus modal masuk meningkat, dan cadangan devisa berada pada level yang aman.
Di dalam negeri, APBN 2026 hingga Agustus juga dinilai masih menunjukkan kinerja solid. Pendapatan negara tumbuh, sementara belanja negara meningkat dengan defisit tercatat 0,93 persen terhadap PDB.
“Ini menegaskan bahwa APBN tetap menjadi instrumen yang kredibel untuk menumbuhkan ekonomi dan melindungi masyarakat,” kata Suahasil.
Untuk 2027, pemerintah dan DPR menyepakati kebijakan fiskal yang tetap ekspansif, namun dilaksanakan secara terarah dan terukur. Defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap PDB.
“Prinsipnya jelas, kebijakan fiskal harus tetap prudent tetapi tidak pasif. Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya,” ujarnya.
Berikut postur APBN 2027:
Komponen | Besaran |
|---|---|
| Pendapatan Negara | Rp3.435,10 triliun |
| Penerimaan Perpajakan | Rp2.911,95 triliun |
| Pajak | Rp2.593,35 triliun |
| Kepabeanan dan Cukai | Rp318,60 triliun |
| PNBP | Rp522,48 triliun |
| Hibah | Rp0,66 triliun |
| Belanja Negara | Rp4.106,26 triliun |
| Belanja Pemerintah Pusat | Rp3.371,26 triliun |
| Belanja K/L | Rp1.556,89 triliun |
| Belanja Non-K/L | Rp1.814,36 triliun |
| Transfer ke Daerah | Rp735 triliun |
| Keseimbangan Primer | -Rp20,85 triliun |
| Defisit Anggaran | Rp671,16 triliun (2,4% PDB) |
| Pembiayaan Anggaran | Rp671,16 triliun |
Asumsi Makro APBN 2027
| Indikator | Target 2027 |
|---|---|
| Pertumbuhan ekonomi | 6% |
| Inflasi | 2,5% |
| Nilai tukar rupiah | Rp17.500/US$ |
| Suku bunga SBN 10 tahun | 6,9% |
| Harga minyak mentah (ICP) | US$75/barel |
| Lifting minyak bumi | 612,5 ribu barel/hari |
| Lifting gas bumi | 954 ribu barel setara minyak/hari |
Selain menjaga pertumbuhan, APBN 2027 diarahkan untuk memperkuat sejumlah program prioritas nasional. Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, dan ketahanan pangan Rp195,3 triliun.
Anggaran pendidikan antara lain digunakan untuk Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, renovasi sekolah dan madrasah, pengembangan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, serta dukungan beasiswa dan pengembangan talenta melalui LPDP.
Sementara anggaran perlindungan sosial diarahkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, miskin, dan rentan melalui berbagai program, termasuk PKH, bantuan pangan, kartu sembako, serta bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional.
Adapun anggaran ketahanan pangan ditujukan untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan.
Transfer ke daerah dalam APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp735 triliun. Pemerintah menyebut kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan agenda pembangunan dan penguatan pelayanan publik dapat berjalan lebih merata di seluruh daerah.
Suahasil menambahkan, APBN 2027 juga difokuskan pada sejumlah klaster program prioritas nasional yang mencakup kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.
Sementara itu, program pendukung mencakup penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.
Pemerintah juga menetapkan sejumlah sasaran pembangunan dalam APBN 2027.
| Indikator | Target 2027 |
|---|---|
| Tingkat pengangguran terbuka | 4,3–4,87% |
| Tingkat kemiskinan | 6–6,5% |
| Kemiskinan ekstrem | 0–0,5% |
| Rasio Gini | 0,360–0,365 |
| Indeks modal manusia | 0,575 |
| Indeks kesejahteraan petani | 0,8038 |
| Nilai tukar petani | 126–128 |
| Nilai tukar nelayan | 106–110 |
| Proporsi lapangan kerja formal | 40,81% |
| Penciptaan lapangan kerja baru | 2,57–3,49 juta orang |
| GNI per kapita | US$5.800–5.840 |
| GNI per kapita | Rp98,54–99,22 juta |
Suahasil menegaskan, pengelolaan APBN 2027 akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, dengan optimalisasi pendapatan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pembiayaan yang inovatif dan terukur.
“Dengan sinergi yang kuat, kami yakin APBN 2027 dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel untuk menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan, dan mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
