Jakarta, TopBusiness – PT Summit Oto Finance resmi menjadi perusahaan penerima penggabungan usaha PT Oto Multiartha mulai hari ini, 1 Oktober 2026. Penggabungan tersebut efektif setelah perseroan menerima Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Kementerian Hukum terkait aksi korporasi tersebut.
Informasi mengenai tanggal efektif merger disampaikan PT Summit Oto Finance kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui laporan informasi atau fakta material, pada Kamis (1/10/2026). Laporan tersebut ditandatangani Presiden Direktur PT Summit Oto Finance, Rusna.
Dalam laporan tersebut disebutkan, penggabungan usaha dilakukan dengan PT Summit Oto Finance sebagai perusahaan penerima penggabungan, sedangkan PT Oto Multiartha sebagai perusahaan yang menggabungkan diri.
“Penggabungan usaha antara PT Summit Oto Finance (sebagai perusahaan penerima penggabungan) dengan PT Oto Multiartha (sebagai perusahaan yang menggabungkan diri) telah menjadi efektif pada tanggal 1 Oktober 2026,” demikian keterangan yang disampaikan Rusna dalam laporan informasi atau fakta material perseroan.
Efektivitas merger tersebut ditandai dengan diterimanya Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Kementerian Hukum. Dalam dokumen tersebut, penggabungan perseroan tercatat dengan nomor AHU-AH.01.09-0411400 tertanggal 1 Oktober 2026. Sementara perubahan Anggaran Dasar tercatat dengan nomor AHU-AH.01.03-0265891, juga bertanggal 1 Oktober 2026.
Bank SMBC Indonesia Jadi PSP
Pasca-penggabungan, komposisi pemegang saham PT Summit Oto Finance terdiri dari tiga pihak. PT Bank SMBC Indonesia Tbk menjadi pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 51%, setara 4.107.806 saham.
Selanjutnya, PT Summit Auto Group memiliki 34% atau 2.738.538 saham, sedangkan PT Sinar Mas Multiartha Tbk menguasai 15% atau 1.208.719 saham.
Merger ini membawa konsekuensi hukum terhadap keberadaan Oto Multiartha. Sejak tanggal efektif penggabungan, seluruh aset, liabilitas, dan ekuitas Oto Multiartha beralih karena hukum kepada PT Summit Oto Finance sebagai perusahaan penerima penggabungan.
Selain itu, seluruh pemegang saham Oto Multiartha karena hukum menjadi pemegang saham PT Summit Oto Finance berdasarkan tata cara penilaian dan konversi saham yang telah ditetapkan dalam Rancangan Penggabungan.
Dengan efektifnya aksi korporasi tersebut, status badan hukum PT Oto Multiartha juga berakhir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penggabungan ini sekaligus menandai penyatuan dua entitas pembiayaan ke dalam satu perusahaan penerima, dengan PT Summit Oto Finance melanjutkan kegiatan usaha sebagai entitas hasil penggabungan.
