Jakarta, TopBusiness—Ekonomi syariah bukan sekadar soal label. Bukan hanya soal bank syariah, bukan hanya soal sertifikasi halal, dan bukan pula sekadar kegiatan sosial keagamaan.
“Ekonomi syariah adalah tentang bagaimana nilai-nilai syariah diterjemahkan menjadi kegiatan ekonomi yang produktif, inklusif, berkeadilan, dan pada akhirnya mampu membangun kemandirian,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Solikin M. Juhro.
Membuka seminar nasional bertajuk “Membangun Masa Depan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan”, di Jakarta (5/10/2026), Solikin mengatakan bahwa BI terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan baru untuk membangun kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Di tengah ketidakpastian geopolitik, fragmentasi perdagangan global, dan perkembangan teknologi, kemampuan Indonesia membangun kapasitas ekonomi menjadi semakin penting.
Besarnya populasi Muslim, penduduk usia muda, dan aspek sosial, menjadi modal besar bagi Indonesia untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber ekonomi baru. Potensi tersebut didukung oleh posisi Indonesia dalam peringkat empat dunia pada State of the Global Islamic Economy Report, dengan daya saing yang kuat pada sektor modest fashion, pariwisata, dan makanan halal.
Di dalam negeri, sektor rantai nilai halal pada 2025 tumbuh 6,2% (yoy/year on year) dan berkontribusi sekitar 27% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Kinerja ekonomi syariah Indonesia ini perlu dioptimalkan agar menjadi kekuatan ekonomi yang semakin berdampak, inklusif, dan berkelanjutan.
Solikin menjelaskan bahwa optimalisasi potensi tersebut memerlukan penguatan pada tiga aspek yaitu penguatan sektor riil, pembiayaan, serta Partisipasi masyarakat melalui literasi dan inklusi keuangan.
Di sektor riil, besarnya pasar halal perlu diikuti peningkatan peran pelaku usaha Indonesia sebagai produsen yang menciptakan nilai tambah di dalam negeri, memperkuat rantai pasok, dan menjangkau pasar global. Dari sisi pembiayaan, industri keuangan syariah yang terus berkembang perlu diperkuat sehingga mampu mendukung transformasi ekonomi syariah nasional.
“Sementara itu, peningkatan literasi perlu diikuti perluasan inklusi, sehingga pemahaman masyarakat dapat mendorong akseptasi terhadap produk dan layanan ekonomi serta keuangan syariah,” katanya.
