Jakarta, TopBusiness – Program Pengembangan Masyarakat (PPM) di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) PT Pertamina dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong perekonomian daerah, memperkuat kemandirian masyarakat, sekaligus menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Namun, di tengah meningkatnya perhatian investor global terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), muncul pertanyaan penting: sejauh mana keberhasilan program tersebut telah diukur melalui audit independen dengan standar internasional?
Isu ini menjadi penting karena keberhasilan program pemberdayaan masyarakat tidak cukup hanya ditunjukkan melalui banyaknya kegiatan, besarnya anggaran, atau penghargaan yang diraih. Dampak nyata terhadap pendapatan masyarakat, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perlindungan hak masyarakat lokal, serta penyelesaian potensi konflik sosial juga perlu dibuktikan secara terukur.
Pengamat Corporate Social Responsibility (CSR), Environment, Social, and Governance (ESG), serta Good Corporate Governance (GCG) dari Corebest Inovasi Indonesia, Nurdizal M. Rachman, menyoroti pentingnya pengujian keberhasilan PPM Hulu Migas Pertamina berdasarkan standar internasional, termasuk kerangka kerja International Finance Corporation (IFC).
Menurut Nurdizal, standar IFC menjadi salah satu acuan penting dalam pengelolaan risiko lingkungan dan sosial, terutama bagi proyek yang melibatkan pembiayaan internasional. Karena itu, evaluasi program pemberdayaan masyarakat perlu ditempatkan sebagai bagian dari tata kelola bisnis yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Program PPM yang dijalankan industri hulu migas Pertamina cukup berhasil. Namun, perlu dikaji lebih jauh apakah keberhasilan tersebut telah diukur secara independen dan bagaimana dampak operasional perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah kerja,” demikian pokok perhatian Nurdizal dalam keterangannya kepada TOPBUSINESS.
Ia menekankan, sejumlah aspek penting perlu menjadi perhatian, mulai dari pemenuhan hak masyarakat yang terdampak kegiatan operasional, penyelesaian persoalan ganti rugi, penghormatan terhadap hak adat dan ulayat, hingga peningkatan kesempatan kerja bagi sumber daya manusia lokal.
Bagi investor asing, aspek-aspek tersebut bukan semata persoalan tanggung jawab sosial perusahaan. Pengelolaan risiko sosial yang baik juga berkaitan dengan keberlanjutan proyek, kepastian operasional, reputasi perusahaan, dan kepercayaan para pemangku kepentingan.
Bukan Sekadar Penghargaan, Dampak Ekonomi Harus Terukur
Keberhasilan PPM idealnya terlihat dari perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Program pemberdayaan ekonomi, misalnya, perlu mampu meningkatkan produktivitas usaha, memperluas akses pasar, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong UMKM agar naik kelas.
Dalam konteks industri hulu migas, manfaat program juga perlu dilihat dari kemampuannya membangun hubungan jangka panjang antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Daerah Penghasil Minyak, Gas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Andang Bachtiar, menegaskan bahwa PPM harus dikelola secara profesional dan berdasarkan kajian kebutuhan yang matang.
Menurut Andang, setiap rupiah yang dialokasikan untuk program tersebut harus menghasilkan manfaat yang jelas bagi pembangunan daerah. Program tidak boleh sekadar dilaksanakan untuk memenuhi kewajiban administratif atau mengejar penghargaan.
“PPM ini harus digarap secara profesional, dengan kajian yang matang, agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan hasil positif dalam membangun perekonomian daerah dan membuat UMKM naik kelas,” demikian penekanan Andang dalam keterangannya kepada TOPBUSINESS.
Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi tiga unsur utama, yakni perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ketiganya harus terlibat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat program lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, dan meminimalkan potensi persoalan sosial di sekitar wilayah operasi migas.
Standar IFC Menjadi Tolok Ukur bagi Investor Global
Dalam investasi internasional, pengelolaan dampak sosial dan lingkungan merupakan salah satu faktor yang dapat memengaruhi penilaian risiko proyek. IFC Performance Standards menyediakan kerangka kerja untuk mengidentifikasi, mencegah, mengurangi, dan mengelola risiko lingkungan serta sosial.
Kerangka tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari sistem pengelolaan risiko, ketenagakerjaan, efisiensi sumber daya, kesehatan dan keselamatan masyarakat, pengadaan tanah, keanekaragaman hayati, masyarakat adat, hingga pelestarian warisan budaya.
Bagi perusahaan hulu migas, penerapan prinsip-prinsip tersebut relevan karena kegiatan operasional dapat bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat, penggunaan lahan, lingkungan, dan kegiatan ekonomi setempat.
Meski demikian, penerapan program CSR atau PPM, kepemilikan sertifikasi ISO, dan penilaian ESG tidak otomatis berarti suatu perusahaan telah diaudit atau dinyatakan memenuhi seluruh IFC Performance Standards. Masing-masing memiliki cakupan, tujuan, dan mekanisme penilaian yang berbeda.
Karena itu, informasi mengenai audit independen, ruang lingkup pemeriksaan, metodologi pengukuran dampak, serta hasil evaluasi menjadi penting untuk menjelaskan sejauh mana program PPM telah memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan risiko sosial dan lingkungan yang diakui secara internasional.
Keterbukaan informasi semacam ini dapat membantu investor memahami kualitas pengelolaan risiko perusahaan secara lebih objektif, bukan hanya berdasarkan narasi keberhasilan atau capaian program.
Dana Cost Recovery Harus Memberikan Manfaat bagi Daerah
Aspek pembiayaan juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan PPM di sektor hulu migas. Andang Bachtiar menyoroti pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas karena biaya program tertentu dapat berkaitan dengan mekanisme cost recovery sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam skema tersebut, kelayakan pembebanan biaya bergantung pada aturan dan persyaratan yang berlaku. Oleh sebab itu, pengelolaan anggaran perlu disertai dokumentasi yang memadai, indikator kinerja yang jelas, serta evaluasi manfaat program.
Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana memastikan program yang dibiayai benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan dampak ekonomi yang berkelanjutan.
Keberhasilan tidak semestinya hanya dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat atau banyaknya kegiatan yang dilaksanakan. Indikator seperti pertumbuhan pendapatan masyarakat, keberlangsungan UMKM setelah pendampingan berakhir, penyerapan tenaga kerja lokal, serta efektivitas penyelesaian keluhan masyarakat juga penting untuk diperhatikan.
Pengukuran dampak yang transparan akan membantu memperkuat akuntabilitas penggunaan dana sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap perusahaan.
Menjadi Sinyal Positif bagi Investor Asing
Keberhasilan PPM dapat menjadi nilai tambah bagi daya tarik investasi hulu migas Indonesia apabila didukung bukti dampak yang terukur, tata kelola yang kuat, serta mekanisme pengawasan yang dapat dipercaya.
Investor tidak hanya mempertimbangkan potensi cadangan migas dan prospek keuntungan. Mereka juga perlu memahami risiko sosial, kepastian operasional, hubungan dengan pemerintah daerah, serta potensi gangguan terhadap kegiatan produksi.
Program pemberdayaan masyarakat yang dirancang berdasarkan kebutuhan lokal dan dievaluasi secara konsisten berpotensi memperkuat penerimaan masyarakat terhadap kegiatan operasional perusahaan. Sebaliknya, persoalan hak masyarakat, ketidakjelasan kompensasi, atau program yang tidak memberikan manfaat berkelanjutan dapat menjadi sumber risiko yang perlu dikelola.
Karena itu, transparansi mengenai hasil PPM dan kualitas audit independen berpotensi menjadi salah satu elemen yang memperkuat kepercayaan investor terhadap pengelolaan industri hulu migas Indonesia.
Pada akhirnya, tantangan PPM bukan hanya membuktikan bahwa program telah berjalan, tetapi memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ekonomi, sosial, maupun tata kelola.
Bagi Pertamina, penguatan evaluasi dampak dan keterbukaan hasil pemeriksaan dapat menjadi langkah strategis untuk menunjukkan bahwa keberhasilan pemberdayaan masyarakat berjalan seiring dengan praktik bisnis yang bertanggung jawab.

