TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Indonesia Tuan Rumah BCBS-ICBS 2026: Kolaborasi Global untuk Pengawasan Perbankan yang Tangguh dan Adaptif

Agus Haryanto
12 October 2026 | 10:16
rubrik: Finance
Indonesia Tuan Rumah BCBS-ICBS 2026: Kolaborasi Global untuk Pengawasan Perbankan yang Tangguh dan Adaptif

foto: www.ojk.go.id

Jakarta, TopBusiness – Indonesia memperkuat peran dalam mendorong kolaborasi global untuk mewujudkan pengawasan perbankan yang tangguh dan adaptif melalui penyelenggaraan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) Meeting dan 24th International Conference of Banking Supervisors (ICBS) di Bali pada 28 September hingga 1 Oktober 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) menjadi tuan rumah rangkaian kegiatan yang mempertemukan sekitar 300 delegasi dari lebih dari 60 negara untuk membahas tantangan pengawasan perbankan di tengah transformasi digital, perubahan model bisnis, dan meningkatnya kompleksitas risiko sistem keuangan.

Rangkaian kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat dialog dan kerja sama antar-otoritas dalam menjaga ketahanan perbankan serta stabilitas sistem keuangan global.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada hari kedua ICBS, Kamis (1/10), menegaskan bahwa transformasi teknologi dan perubahan model bisnis perbankan menuntut kesiapan pengawasan untuk mengantisipasi perkembangan risiko sekaligus mendukung inovasi dan perluasan kegiatan usaha perbankan.

“Transformasi bisnis perbankan yang didorong oleh perkembangan teknologi, termasuk aset kripto dan frontier artificial intelligence, menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi pengawasan perbankan. Indonesia terus mendorong perluasan kegiatan dan peluang bisnis bagi bank, dengan tetap memastikan keseimbangan regulasi untuk mengantisipasi risiko yang muncul dari perkembangan tersebut,” ujar Friderica dalam site ojk.go.id.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya mengarahkan pemanfaatan teknologi baru untuk mendukung inovasi yang aman, transparan, dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan.

Perkembangan aset digital, termasuk stablecoin dan tokenisation, membuka peluang untuk meningkatkan efisiensi pembayaran dan transaksi lintas batas. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan risiko yang perlu diantisipasi, antara lain risiko stabilitas keuangan, pelindungan konsumen, penipuan (fraud), pencucian uang dan pendanaan terorisme (anti-money laundering and countering the financing of terrorism/AML/CFT), serta keterhubungan antara bank, penyedia jasa pembayaran, dan platform aset digital.

BACA JUGA:   Melalui Securities Crowdfunding, OJK Kembali Ajak UMKM Cari Dana di Pasar Modal

Oleh karena itu, pengawas perlu memperkuat pendekatan berbasis risiko, berbasis prinsip (principle-based), dan netral terhadap teknologi (technology-neutral). Penguatan tersebut perlu disertai kerja sama dan harmonisasi kebijakan lintas yurisdiksi agar pengawasan mampu mengikuti perkembangan inovasi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Selain risiko yang berkembang saat ini, kesiapan pengawasan juga perlu mengantisipasi tantangan teknologi jangka panjang, termasuk quantum computing dan kebutuhan transisi menuju kriptografi pascakomputasi kuantum (post-quantum cryptography). Langkah antisipatif ini penting untuk memperkuat kapasitas pengawas dan ketahanan digital perbankan sebelum risiko tersebut berdampak material terhadap sistem keuangan.

Isu Strategis Pengawasan Perbankan Global

BCBS Meeting pada 28 hingga 29 September 2026 membahas berbagai risiko dan kerentanan sektor perbankan global, penguatan kerangka pengawasan, Global Systemically Important Banks (G-SIBs), serta implementasi standar prudensial global. Pertemuan ini juga menyoroti perkembangan kecerdasan buatan tingkat lanjut (frontier artificial intelligence), digitalisasi, aset kripto dan stab​lecoin, risiko likuiditas, serta risiko suku bunga.

Pembahasan tersebut menegaskan pentingnya kerangka pengaturan dan pengawasan yang mampu mengantisipasi perubahan profil risiko perbankan. Pengawas juga perlu memastikan penerapan standar prudensial berjalan seiring dengan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan ketahanan model bisnis bank.

Tags: ojk
Previous Post

MedcoEnergi Akuisisi 10% Hak Partisipasi di PSC Cekungan Kutai dari Eni

Next Post

Pemerintah Dorong Percepatan Pemulihan dan Aktivitas Masyarakat Desa Adat Sade Pasca Bencana Kebakaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR